Tindakan keras militer di Myanmar tersebut mendorong lebih dari 730.000 Muslim Rohingya mengungsi ke negara tetangga Bangladesh.
Penyelidik PBB mengatakan operasi militer Myanmar termasuk pembunuhan massal, pemerkosaan geng dan pembakaran luas dan dilakukan dengan niat genosida.
Baca juga: Militer Myanmar: Aung San Suu Kyi Cs Ditahan Atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2020
PBB juga mengatakan Rohingya merupakan eksodus pembersihan etnis.
Tapi Min Aung Hlaing menyebut dunia telah menilai secara tidak adil terkait solusi untuk persoalan Myanmar tersebut.
Sebagai tanggapan, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Min Aung Hlaing dan tiga pemimpin militer lainnya pada tahun 2019.
Juga pada 2019, penyelidik PBB mendesak para pemimpin dunia untuk menjatuhkan sanksi keuangan pada perusahaan yang terkait dengan militer Myanmar.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)