TRIBUNNEWS.COM - Penguncian wilayah di Sakju, Provinsi Hamgyong Selatan, Korea Utara dilonggarkan setelah bayi prematur meninggal karena keterbatasan pertolongan.
Seorang sumber di Provinsi Pyongan Utara mengatakan kepada Daily NK bahwa warga di daerah Sakju mulai meninggalkan rumah pada Minggu.
Meski demikian, menurut laporan Daily NK pada Rabu (17/3/2021), otoritas masih melarang warga keluar maupun masuk ke wilayah Sakju.
Sebelumnya diketahui wilayah Sakju dikunci lantaran ada pria dari China yang menyelinap ke wilayah itu pada 28 Februari.
Pria yang ditangkap di perbatasan itu menunjukkan gejala Covid-19 seperti demam dan batuk.
Baca juga: Media Korea Utara Sebut Member BTS dan Blackpink Diperlakukan Seperti Budak, Hanya Boleh Tidur 2 Jam
Baca juga: 4 Warga Korea Utara Ditembak di Depan Umum karena Sebarkan Film Korsel, Kim Jong Un Minta Eksekusi
Adapun pelonggaran penguncian itu dilaporkan karena tragedi yang terjadi pada keluarga bermarga Yoon.
Pada 2 Maret saat hari pertama lockdown dilakukan, karyawan pabrik kapal selam tempat pria bermarga Yoon itu bekerja melarang karyawannya pulang dan harus tinggal di asrama.
Alhasil Yoon terpaksa tidak bisa pulang dan meninggalkan istrinya yang sedang hamil di rumah sendirian.
Karena tidak punya cukup bahan makanan, istrinya kemudian dilaporkan melahirkan secara prematur.
Petugas pengendalian penyakit, polisi, dan penjaga lingkungan lokal (inminban) mengunjungi rumah-rumah di Sakju untuk mendisinfeksi.
Saat itulah petugas gabungan itu menemukan istri Yoon sedang berdarah dan kesakitan di rumahnya.
Istri Yoon pernah mengalami keguguran sebelumnya sehingga tubuhnya rentan, namun karena penguncian yang mendadak dia tidak bisa ke rumah sakit atau pusat perawatan.
Wanita itu juga tidak bisa minta pertolongan karena ditinggal suami dan tiba-tiba melahirkan secara prematur.
Istri Yoon seharusnya segera dibawa ke rumah sakit, tetapi kepala inminban mengatakan tidak mungkin membawanya ke rumah sakit selama penguncian.