"Pemilik dan penjamin salah satu kapal kontainer dapat menghadapi klaim senilai jutaan dolar, bahkan jika kapal itu diapungkan kembali dengan cepat," ungkap narasumber industri.
Baca juga: Terusan Suez Akhirnya Dibuka, Kapal Besar yang Memblokir Perairan Berhari-hari Kembali Berlayar
Baca juga: Sejarah Insiden Terusan Suez, Sudah Beberapa Kali Terblokir dan Ditutup sejak Pertama Kali Dibuka
4. Kesepakatan Jepang-Indonesia
Sebanyak 7 pasal disepakati antara kedua Menteri Pertahanan Jepang dan Indonesia pada Selasa (30/3/2021), pukul tujuh waktu Jepang.
Kesepakatan tersebut mengenai transfer peralatan pertahanan dan teknologi Jepang ke Indonesia.
Kesepakatan 7 pasal ditandatangani dua kali antara kedua menteri, dimulai dengan Menhan Prabowo Subianto dan Menlu Jepang Toshimitsu Motegi, lalu bertukar piagam kerjasama tersebut.
Menhan Prabowo dan Menlu Retno Marsudi merasa sangat bahagia dengan selesainya penandatanganan kerjasama perjanjian transfer peralatan pertahanan dan teknologi Jepang ke Indonesia yang berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun.
"Kesepakatan 2+2 ini sangat substansial dan menyambut baik kedua menteri Indonesia yang khusus hadir ke Jepang di tengah pandemi Corona untuk penandatanganan kerjasama ini," papar Menteri Motegi.
Menurut Montegi, transfer teknologi merupakan tantangan sekaligus bukti kerjasama yang jauh semakin baik antara kedua negara Jepang dan Indonesia, menuju realisasi kerjasama Indopasifik yang lebih baik menuju terciptanya dan terjaganya perdamaian di dunia.
Berita populer lainnya hari ini
(Tribunnews.com)