TRIBUNNEWS.COM, MILAN – Dua warga Negara AS, Finnegan Lee Elder dan Gabriel Natale-Hjorth dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Italia.
Keduanya dinyatakan bersalah membunuh seorang petugas keamanan Italia pada musim panas 2019. Korban, Mario Cerciello Rega, adalah perwira pasukan paramiliter Carabinieri Italia.
Pembunuhan terjadi sesudah terjadi konflik terkait jual beli obat bius. Vonis oleh juri pengadilan Italia dijatuhkan Rabu (5/5/2021) waktu setempat.
Setelah musyawarah selama lebih dari 12 jam, juri menjatuhkan hukuman yang paling berat kepada Elder dan Natale-Hjorth menurut hukum Italia.
Mereka segera dibawa keluar dari ruang sidang setelah pengumuman tersebut. Elder dan Natale-Hjorth dinyatakan bersalah atas pembunuhan, penyerangan, melawan pejabat publik dan pemerasan.
Mereka didakwa mencuri tas punggung dari pengedar narkoba. Elder secara terpisah didakwa membawa pisau serang yang dilarang di Italia.
Jaksa dalam persidangan, menyatakan Elder telah menikam Rega sekitar 11 kali dengan pisau yang dia peroleh di California.
Sedangkan Natale-Hjorth membantu Elder menyembunyikan senjata pembunuhan di kamar hotel mereka setelah pembunuhan Juli 2019.
Renato Borzone, pengacara Elder, berkomentar selama persidangan yang berlangsung 14 bulan, Elder telah didiagnosis masalah kesehatan mental.
Ia mengalami paranoia yang ekstrem. Dengan demikian, Borzone berpendapat Elder telah mengalami situasi mengejutkan ketika berhadapan dengan Rega.
Pada saat itu, Elder dan Natale-Hjorth bertemu di distrik malam Trastevere Roma. Natale-Hjorth menghubungi seorang kontak, dan membeli sekitar $ 100 kokain.
Namun, karena belakangan ternyata obat itu dihancurkan. Lalu pasangan itu mencuri ransel penjualnya karena frustrasi.
Seiring berlalunya malam, pasangan itu setuju untuk mengembalikan ransel dengan imbalan pengembalian uang atau zat terlarang mereka.
Ternyata penjual obat biusnya yang sedianya bertemu Elder dan Natale-Hjorth, menelepon polisi.