Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Beberapa warga Malaysia mengungkapkan rasa frustasi terkait penerapan kebijakan pemerintah mengenai larangan perjalanan antar negara bagian yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Hal itu dipicu dugaan penerapan aturan di negeri jiran tersebut yang terkesan pilih kasih.
Ini terjadi di tengah persepsi bahwa ada kemungkinan beberapa aturan berbeda diberlakukan secara khusus bagi selebriti maupun warga kalangan atas.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (12/5/2021), salah satu selebriti yang disorot adalah Noor Neelofa Mohd Noor dan keluarganya yang didenda total 60.000 ringgit Malaysia atau setara 14.600 dolar Amerika Serikat (AS).
Hal itu karena mereka melanggar kebijakan pembatasan kegiatan lantaran menggelar pernikahan pada 27 Maret lalu.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Setelah Ramadan Dipercepat, Target Satu Juta Dosis Per Hari
Bahkan setelah itu ia masih bisa melakukan perjalanan ke Langkawi.
Noor Neelofa kemudian kembali menarik perhatian netizen setelah memposting foto dirinya di media sosial yang menunjukkan bahwa ia sedang membeli karpet di Nilai, Negeri Sembilan, padahal ia tinggal di Kuala Lumpur (KL).
Perlu diketahui, sebelum diberlakukannya pembatasan terbaru, pemerintah federal negara itu sebelumnya telah menerapkan larangan perjalanan antar negara bagian di seluruh negeri.
Perjalanan antar negara bagian dengan izin polisi pun hanya diizinkan untuk tujuan bisnis, medis dan pendidikan, serta terbatas pada hari Senin hingga Kamis saja.
Baca juga: Deklarasi Seluruh Komponen se-Provinsi Jambi Lawan Covid-19 Jelang Idul Fitri
Selain menyoroti Noor Neelofa, netizen juga memperbincangkan upacara tahnik yang digelar diva Malaysia Siti Nurhaliza untuk bayinya yang dihadiri ulama terkenal negara itu, Azhar Idrus.
Padahal Azhar Idrus tidak tinggal di negara bagian yang sama dengan penyanyi ternama negeri jiran itu.
Menyadari sedang diperbincangkan netizen, Siti pun kemudian mengklarifikasi bahwa sang ulama telah setuju untuk menghadiri upacara tersebut dengan alasan bekerja dan tidak melanggar larangan bepergian.
Menanggapi hal itu, seorang warga Malaysia bernama Siti Farahani pun merasa kesal.
Perlu diketahui, Siti Farahani telah bekerja di Kuala Lumpur sejak 2019, dan ia menjadi salah satu warga Malaysia yang tidak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halamannya selama dua kali, yakni sejak 2020 hingga 2021 ini.
Hal itu karena pemberlakuan aturan pembatasan perjalanan antar negara bagian, sehingga ia kembali merayakan momen Hari Raya ini hanya seorang diri di KL.
"Melihat selebriti yang tidak mematuhi batasan ini membuat saya frustasi, sedangkan banyak warga Malaysia tidak dapat mengunjungi orang yang mereka cintai, beberapa diantaranya bahkan sedang sakit atau sekarat, di sisi lain ada kalangan berduit yang melanggar hukum untuk sekadar mengisi waktu senggang mereka, ini jelas tidak adil," kata Siti Farahani.
Sementara itu hal yang sama turut disampaikan pengusaha yang bekerja di KL, Ammar Muhammad yang tidak bisa mengunjungi mertuanya di Seremban, Negeri Sembilan karena aturan pembatasan ini.
"Jika masih ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mematuhi SOP, kita akan terus melakukan MCO, dan mungkin tidak dapat kembali merayakan Hari Raya bersama keluarga hingga 2025," tegas Ammar.