Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Electric Kickboard (kickboard listrik) mulai menimbulkan masalah dan korban di Jepang. Seorang wanita berusia 48 tahun cedera ditabrak pengguna kickboard di Osaka baru-baru ini.
Pria pengangguran berusia 30 tahun akhirnya ditangkap dan dikenakan denda 500.000 yen karena melanggar Undang-Undang Hukuman Cedera Mengemudi Mobil dan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (tabrak lari).
Selasa (15/6/2021) lalu, Kantor Polisi Sonezaki Polisi Prefektur Osaka mengumumkan bahwa mereka telah mengirim dokumen panggilan hukum kepada seorang wiraswasta (27) di Kita-ku, Kota Osaka, karena dicurigai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi tanpa SIM), mengendarai kickboard listrik tanpa lisensi.
Dugaan transfer dokumen diduga dilakukan di papan kickboard listrik tanpa izin di trotoar di Nakanoshima, Kita-ku, Osaka, sekitar pukul 13.05 pada 28 Mei 2021.
Menurut polisi, pria itu sudah pernah diperingatkan oleh seorang anggota staf pada tanggal 25 Mei karena dia mengendarai kickboard listrik tanpa lisensi dan mengemudi di area yang sama.
Kickboard listrik adalah jenis sepeda motor mirip otoped, tetapi menggunakan tenaga listrik.
Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya mensyaratkan SIM dan pelat nomor untuk digunakan di jalan umum. Harus pakai kaca spion dan lampu seperti motor.
Sementara jumlah pengguna, terutama anak muda, telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan dan pelanggaran aturan juga terjadi.
Polisi prefektur memperkuat tindakan keras setelah serangkaian kecelakaan.
Penyewaan kickboard juga mulai muncul salah satunya Luup di Shibuya.
Okai, pengurus Share Kickboard Luup itu mengakui masih banyak anak muda tak tahu peraturan kickboard yang harus punya sim motor. Biaya sewa 100 yen per jam.
Area pengembangan Luup diperluas ke Daerah Shinjuku, Daerah Minato, selain Shibuya pusatnya.
Pada 25 Mei 2021 ada lebih dari 300 lokasi pinjaman.
Pengguna dapat berkendara dari mana saja dan kembali ke tempat favoritnya.
Baca juga: Bos Perusahaan Pembangkit Tenaga Surya Jepang Ditangkap Lagi Penipuan 1,05 Miliar Yen
Pilih lokasi tujuan saat boarding. Setelah tiba di tempat tujuan, perlu untuk mengambil tempat parkir kickboard listrik berhenti lalu men-charge-nya kembali.
Kickboard saat ini sedang marak di kalangan anak muda Jepang berusia 20 sampai 30 tahunan.
Dengan kekuatan 600 watt dan kecepatan bisa mencapai 15 km per jam. Harganya sekitar 40.000 yen per unit dan pengendara harus mengenakan helm untuk mengendarainya.
"Hal-hal terkait lalu lintas itulah yang tak diketahui pengguna anak muda Jepang sehingga terjadi kecelakaan dan akhirnya ditilang polisi. Mungkin dikira seperti sepeda biasa saja yang bisa seenaknya dipakai di mana pun. Jalan melawan arus lalu lintas atau melanggar rambu larangan masuk juga tidak boleh, bisa ditilang polisi," tambah Okai.
Sementara itu beasiswa dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.