Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Biaya lembur kementerian dan lembaga pemerintah Jepang mengalami peningkatan sebesar 18 persen.
Menteri yang terkait personalia kepegawaian nasional Jepang meminta untuk penghitungan lembur sesuai dengan situasi aktual.
Akibatnya terjadi perubahan anggaran lembur kementerian dan lembaga pusat di Jepang.
Menurut Asahi Shimbun, jumlah jam lembur yang dibutuhkan oleh kementerian dan lembaga utama pusat untuk penyusunan anggaran 2022 adalah 18,4 persen lebih tinggi dari anggaran awal tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 38,5 miliar yen.
"Saat ini lembur PNS tampaknya berlebihan di luar anggaran yang ada," ungkap sumber Tribunnews.com mengkonfirmasi hal tersebut, Jumat (8/10/2021).
Latar belakangnya adalah bahwa Kantor Perdana Menteri menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga untuk membayar upah lembur sesuai dengan situasi ketenagakerjaan yang sebenarnya.
Peningkatan permintaan yang cepat sesuai dengan situasi aktual menunjukkan bahwa apa yang disebut "kerja lembur" telah merajalela, menggelembung jam kerjanya akhir-akhir ini akibat pandemi corona.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah ditunjukkan bahwa jam kerja yang panjang dari birokrat yang bekerja di kementerian dan lembaga pusat telah menyebabkan masalah seperti "perginya birokrat" di kalangan anak muda.
Untuk itu, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taro Kono melakukan survei pencarian fakta musim gugur lalu.
Baca juga: Gempa di Jepang, 3 Orang Dilaporkan Luka Berat, 29 Lainnya Luka Ringan
Berdasarkan hal ini, mantan Perdana Menteri Yoshihide Suga memutuskan "manajemen personalia dan kebijakan operasi" baru pada bulan Maret 2021, dan setiap kementerian dan lembaga diminta untuk memahami jam kerja karyawan, dan upah lembur yang diperlukan diakomodasi di dalam kementerian.
Kemudian diperintahkan untuk meminta memasukkan ke dalam anggaran 2020, ternyata tidak cukup dalam kenyataannya.
Kementerian Keuangan juga diharapkan menanggapi kenaikan upah lembur yang diperlukan setelah mencermati apakah kerja yang dilakukan PNS selama ini cukup efisien.
Ketika 11 kementerian, Kantor Kabinet, dan masing-masing kementerian Sekretariat Kabinet menjumlahkan jumlah "tunjangan lembur" (uang lembur) yang diminta dalam rekening umum untuk kementerian utama--tidak termasuk badan eksternal dan kantor cabang--ternyata terjadi peningkatan besar uang lembur.
Peningkatan terbesar dibandingkan dengan jumlah anggaran adalah Kementerian Lingkungan Hidup, yang meningkat 47,4% menjadi 1,26 miliar yen.
Yang kedua adalah Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan, di mana jam kerja yang panjang telah lama menjadi masalah, meningkat 34,6% menjadi 5,36 miliar yen.
Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi meningkat 32,0% menjadi 2,77 miliar yen, dan Kantor Kabinet meningkat 28,0% menjadi 1,23 miliar yen.
Jumlah total upah lembur yang dibutuhkan oleh 13 kementerian ini sedikit meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dan tingkat yang dibutuhkan kali ini tidak biasa.
Baca juga: Pemerintah Jepang Belum Pastikan Kapan Terbitkan Aplikasi Paspor Vaksinasi Covid-19
Anggaran kerja lembur di 13 kementerian juga meningkat 1,1-3,8% selama lima tahun terakhir hingga 2021.
Sedangkan untuk “biaya wajib” seperti biaya pegawai termasuk uang lembur, ada aturannya agar jumlah yang dibutuhkan tetap sama dengan tahun sebelumnya, sehingga dikatakan bahwa kementerian meminta kenaikan uang lembur dengan melakukan upaya-upaya seperti mengurangi anggaran lainnya.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.