TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah India menolak untuk memperbarui lisensi pendanaan asing bagi badan amal yang didirikan oleh Bunda Teresa, Missionaries of Charity.
Missionaries of Charity memiliki ribuan biarawati yang mengawasi proyek-proyek seperti rumah untuk anak-anak terlantar, sekolah, klinik, dan panti jompo.
Pada Hari Natal (25/12/2021), Kementerian Dalam Negeri India mengumumkan tidak memperbarui lisensi karena adanya masukan yang "merugikan".
Kelompok garis keras Hindu sudah lama menuduh Missionaries of Charity memanfaatkan programnya untuk melakukan kristenisasi.
Baca juga: Penyusup Kastil Windsor Ingin Bunuh Ratu Elizabeth II Sebagai Balas Dendam Kasus di India 1919
Baca juga: Penutupan Sekolah dan Kesenjangan Digital di India Memaksa Banyak Anak Putus Sekolah
Missionaries of Charity membantah tuduhan tersebut.
Pada Senin(27/12/2021), Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasi bahwa aplikasi pembaruan Missionaries of Charity telah ditolak.
Kementerian juga menegaskan tidak akan mengoperasikan akun pendanaan asing "sampai masalah tersebut diselesaikan".
Sebelumnya, Kepala Menteri Benggala Barat, Mamate Banerjee menuai kritik setelah mencuit bahwa pemerintah membekukan rekening bank badan amal tersebut.
Tetapi, sejak saat itu pemerintah dan negara bagian membantah bahwa akun-akun itu dibekukan.
Baca juga: Viras Raih Best Net dan Hifni Hasan Best Gross Di Turnamen NOC Indonesia Golf and Charity 2021
Baca juga: Peraih Nobel Perdamaian Uskup Agung Desmond Tutu Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
Badan amal yang berbasis di Kolkata ini didirikan pada tahun 1950 oleh Bunda Teresa, seorang biarawati Katolik Roma yang pindah ke India dari negara asalnya Makedonia.
Missionaries of Charity adalah salah satu badan amal Katolik paling terkenal di dunia.
Bunda Teresa dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1979 untuk pekerjaan kemanusiaannya.
Ia dinyatakan sebagai orang suci oleh Paus Fransiskus pada tahun 2016, 19 tahun setelah kematiannya.
Seperti diketahui, mayoritas penduduk India beragama Hindu.
Baca juga: Kelompok Sayap Kanan Hindu India Hancurkan Patung Yesus dan Sinterklas saat Natal
Baca juga: Mengenal Sejarah Masuknya Agama Hindu hingga Peninggalannya di Indonesia
Tetapi ada sekitar 24 juta orang Kristen di negara ini - sekitar 2% dari populasi - dan merupakan rumah bagi komunitas Katolik terbesar kedua di Asia, di belakang Filipina.
Pihak berwenang telah berusaha untuk menindak dugaan kampanye untuk mengubah umat Hindu menjadi Kristen dan Islam.
Beberapa negara bagian yang diperintah BJP baru-baru ini meloloskan, atau sedang mempertimbangkan untuk mengesahkan undang-undang yang melarang konversi agama untuk menikah.
Berita lain terkait Badan Amal
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)