News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jepang Perluas Pembatasan, Restoran yang Tutup Lebih Awal akan Diberi Kompensasi Rp 3,7 Juta

Penulis: Rica Agustina
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga makan di sebuah restoran di Tokyo pada Rabu (19/1/2022), ketika pemerintah Jepang menyetujui pembatasan virus corona baru di sebagian besar negara itu, termasuk ibu kota untuk memerangi rekor infeksi yang dipicu oleh varian Omicron.

TRIBUNNEWS.COM - Restoran dan bar akan tutup lebih awal di Tokyo dan beberapa area lain di Jepang mulai Jumat (21/1/2022).

Hal itu dilakukan karena Covid-19 varian Omicron telah menyebabkan kasus melonjak ke level tertinggi di wilayah metropolitan.

Adapun aturan pembatasan Covid-19, yang merupakan pra-keadaan darurat, adalah yang pertama diberlakukan sejak September dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Februari 2022.

Sejak Januari, tiga perfektur, yaitu Okinawa, Hiroshima dan Yamaguchi, berada di bawah pembatasan.

Mulai Jumat, tindakan serupa akan diberlakukan di 16 wilayah, atau sepertiga dari negara.

Baca juga: 6350 Orang Terinfeksi di Camp Militer AS di Jepang, 4141 Orang Adalah Tentara AS

Baca juga: Apa Itu Nocebo? Efek Samping Vaksin Covid-19 yang Dipicu Pikiran

Diketahui, selama pandemi, Jepang telah menolak memberlakukan penguncian (lockdown) karena pemerintah berupaya untuk meminimalkan kerusakan ekonomi.

Negara itu berfokus pada mengharuskan restoran tutup lebih awal dan tidak menyajikan alkohol.

Kemudian mendesak masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak sosial.

Sementara itu, di bawah aturan terbaru, sebagian besar restoran diminta tutup pada pukul 8 atau 9 malam.

Acara besar yang memungkinkan kapasitas penuh akan diizinkan jika penyelenggara acara memiliki paket anti-virus.

Di Tokyo, restoran bersertifikat yang berhenti menyajikan alkohol dapat tetap buka hingga pukul 9 malam, sementara restoran yang menyajikan alkohol harus tutup satu jam lebih awal.

Restoran yang tutup pada pukul 9 malam dan tidak menyajikan alkohol akan menerima kompensasi dari pemerintah sebesar 30.000 yen atau setara Rp 3,7 juta.

Sedangkan restoran yang tutup pada pukul 8 malam mendapatkan kompensasi sebesar 25.000 yen Rp 3,1 juta.

Para kritikus mengatakan tindakan itu, yang hampir secara eksklusif menargetkan bar dan restoran, tidak masuk akal dan tidak adil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini