Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Keadaan Hong Kong yang tengah dilanda gelombang virus corona membuat banyak pekerja migran asing dipecat hingga ditelantarkan oleh majikannya, termasuk kebanyakan mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
Hong Kong dalam pergolakan wabah virus corona terburuk yang pernah ada, mendaftarkan ribuan kasus yang dikonfirmasi setiap hari ketika rumah sakit mencapai titik puncaknya.
Laporan sebuah badan amal yang mengurusi pekerja migran, yang diberitakan CNA pada Jumat mengatakan, beberapa pekerja migran asing dipaksa untuk tidur nyenyak atau ditolak perawatannya setelah dites positif.
Warga Hong Kong tinggal di salah satu kota terpadat di dunia dan bergantung pada sekitar 370.000 pekerja rumah tangga (PRT) asing.
Sebagian besar wanita dari Filipina dan Indonesia yang memasak, membersihkan, dan menjaga keluarga mereka.
Pekerja rumah tangga asing harus tinggal bersama majikannya.
Mereka tidak bisa bertukar pekerjaan dengan mudah dan hanya berhak atas satu hari libur dalam seminggu.
Baca juga: PMI Jadi Korban Kerja Paksa Selama 9 Tahun, Sang Majikan di Malaysia Diputus Bebas
Pada hari Jumat, sebuah koalisi kelompok yang mewakili pekerja migran mengatakan kondisi pandemi yang sudah suram telah jatuh lebih jauh dalam wabah saat ini.
Beberapa pekerja telah dipecat oleh majikan setelah dinyatakan positif, memaksa mereka untuk tidur di luar ruangan.
Yang lain mendapati diri mereka ditolak perawatan di rumah sakit karena mereka kehilangan pekerjaan.
Eni Lestari, seorang pekerja rumah tangga dan aktivis Indonesia, mengatakan rekan-rekannya berada di "garis depan" membantu keluarga selama pandemi.
"Sekarang kami diabaikan, kami ditolak layanannya, kami ditelantarkan," katanya kepada wartawan.
"Kami sangat khawatir dan kami sangat marah," tambahnya.