TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan agar menghentikan perang. Untuk diketahui Presiden Rusia Vladimir Putin mendeklarasikan invasi ke Ukraina, Kamis (24/2/2022).
Putin menyebut negaranya sedang melakukan operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina.
"Setop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia," kata Jokowi dalam akun twitternya @jokowi.
Jokowi juga menyerukan agar ketegangan antara Rusia dan Ukraina dihentikan. Semua pihak yang terlibat menahan diri agar tercipta perdamaian.
"Rivalitas dan ketegangan di Ukraina harus dihentikan sesegera mungkin. Semua pihak yang terlibat harus menahan diri dan kita semua harus berkontribusi pada perdamaian. Perang tidak boleh terjadi," kata Jokowi.
Ketegangan yang terjadi, menurut Presiden, jangan sampai berujung perang. Saat ini justru yang dibutuhkan adalah sinergitas dan kolaborasi masyarakat dunia dalam menghadapi pandemi.
"Saatnya kita memulihkan ekonomi dunia, mengantisipasi kelangkaan pangan, dan mencegah kelaparan," tulis Presiden.
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto menilai serangan militer Rusia ke Ukraina bisa memicu terjadinya Perang Dunia III.
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk bertindak agar hal itu bisa dihindari.
Hikmahanto mengimbau Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan demi menyelesaikan permasalahan ini. Apalagi, saat ini Presiden Jokowi merupakan Presidensi G-20.
"Tindakannya sampaikan ke PBB, bahwa permasalahan ini harus dibawa ke Majelis Umum PBB, tidak ke Dewan Keamanan PBB," ujar Hikmahanto.
"Sehingga dengan begitu, tak akan ada veto di situ, dan pengambilan keputusan berdasarkan mayoritas karena apa yang terjadi di Ukraina bisa menyebabkan Perang Dunia III," ujarnya.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha mengungkapkan kondisi WNI yang ada di Ukraina.
Baca juga: Sikapi Invasi Rusia, Ukraina Persenjatai Semua Orang yang Bersedia Membela Negara
Menurut Judha, ada sebanyak 138 WNI yang tinggal di Ukraina.