TRIBUNNEWS.COM - Kremlin memberi tahu Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, AS tidak berhak menceramahi Rusia tentang kejahatan perang.
Kremlin mengatakan klaim Joe Biden yang menyebut Presiden Vladimir Putin adalah "penjahat perang" karena menyerang Ukraina, adalah pernyataan yang tak termaafkan oleh pemimpin negara (AS) yang telah membunuh warga sipil dalam konflik di seluruh dunia.
Invasi Rusia ke Ukraina telah menewaskan ribuan orang, membuat lebih dari 3 juta orang mengungsi.
Konflik tersebut menimbulkan kekhawatiran akan konfrontasi yang lebih luas antara Rusia dan Amerika Serikat, dua negara dengan kekuatan nuklir terbesar dunia.
Dalam percakapan dengan seorang reporter pada hari Rabu (16/3/2022), Biden berkata, "Oh, saya pikir dia adalah penjahat perang," setelah awalnya menjawab "tidak" untuk pertanyaan tentang apakah dia siap untuk memanggil Putin seperti itu.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menilai seharusnya AS berkaca pada tindakannya selama ini, yang dinilai Peskov telah menewaskan nyawa banyak orang dan menghancurkan banyak kota.
"Presiden kami adalah tokoh internasional yang sangat bijaksana, berwawasan luas, dan berbudaya serta kepala Federasi Rusia, kepala negara kami," kata Peskov ketika ditanya tentang pernyataan Biden, seperti diberitakan oleh CNBC TV18.
"Pernyataan seperti itu oleh Tuan Biden benar-benar tidak dapat diterima, dan tidak dapat dimaafkan," kata Peskov.
"Hal utama (yang perlu diingat) adalah bahwa kepala negara yang telah bertahun-tahun mengebom orang di seluruh dunia, Presiden negara (AS) tidak berhak membuat pernyataan seperti itu."
Peskov mengatakan Amerika Serikat telah mengebom mengalahkan Jepang pada 1945, menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki.
Jepang menyerah enam hari kemudian dan mengakhiri Perang Dunia Kedua.
Baca juga: Seorang Warga AS Tewas Ditembak Tentara Rusia di Chernihiv Ukraina
Biden Sebut Putin sebagai "Penjahat Perang"
Menteri Luar Negeri, Antony Blinken, pada hari Kamis (17/3/2022), menjadi pejabat pemerintahan Biden ketiga yang menyebut serangan Rusia di Ukraina sebagai “kejahatan perang".
Pernyataannya mengikuti Presiden Joe Biden, yang menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai "penjahat perang" pada hari Rabu (16/3/2022), dikutip dari POLITICO.