TRIBUNNEWS.COM, BALI - Parlemen Israel mengklaim telah melakukan kunjungan resmi atau official visit ke Indonesia dalam acara Sidang Majelis Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di BICC, Nusa Dua, Bali.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menolak klaim sepihak Parlemen Israel yang menyampaikan telah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.
“Tidak ada official visit, mungkin itu bagian dari upaya (Parlemen Israel) menyampaikan ke kepentingan domestik mereka. Indonesia tetap berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak normalisasi hubungan dengan agresor, Israel dalam hal ini," kata Fadli di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskan Fadli, sebagai tuan rumah pelaksanaan IPU ke-144, Indonesia wajib mengundang seluruh negara anggota yang berjumlah 178.
Oleh karena itu, Indonesia mengeluarkan visa untuk seluruh delegasi Parlemen yang hadir, termasuk untuk perwakilan Israel agar dapat menghadiri acara sidang IPU.
"Rule-nya IPU bahwa tidak boleh ada yang tidak diundang sehingga semua anggota IPU pasti diundang," ucap Fadli.
Baca juga: Pemimpin Mesir, UEA, dan Israel Lakukan Pertemuan Trilateral Bahas Dampak Invasi Rusia di Ukraina
"Setiap negara yang menjadi tuan rumah, bisa memberikan ataupun wajib memberikan visa itu. Ini merupakan bagian dari komitmen IPU," lanjutnya.
Fadli menilai pernyataan yang tepat adalah kunjungan resmi Israel pada kegiatan IPU di Nusa Dua, Bali.
Meski IPU digelar di Bali, kunjungan itu tidak ada kaitannya dengan hubungan bilateral dengan Indonesia.
"Kalau yang dimaksud dengan official visit sebagai delegasi IPU mungkin itu beda. Tetapi tidak ada kaitannya dengan Indonesia," pungkasnya.