Tokyo telah memfokuskan sanksi pada wakil kepala staf untuk pemerintahan Presiden Vladimir Putin, kepala Republik Chechnya, dan eksekutif perusahaan yang memiliki hubungan dekat dengan Kremlin.
3. Erdogan: Rusia dan Ukraina Menyepakati 4 Topik yang Dibicarakan dalam Negosiasi
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Ukraina dan Rusia tampaknya telah mencapai "kesepakatan" pada empat dari enam topik perjanjian yang dibahas selama negosiasi.
Erdogan juga menyebut ia akan berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Jumat (25/3/2022), dan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin selama akhir pekan "atau hari-hari pertama pekan depan."
"Ada enam topik negosiasi antara Rusia dan Ukraina, tampaknya ada kesepakatan di antara mereka terkait empat topik," ujar Erdogan saat dalam perjalanan kembali dari KTT NATO di Brussels, Jumat, dikutip dari CNN.
"Awalnya, Ukraina menggantungkan masalah ini (soal keanggotaan NATO), tetapi kemudian Zelensky mulai menyatakan ia dapat menarik diri dari keanggotaan NATO."
"Masalah lainnya adalah menerima bahasa Rusia sebagai bahasa resmi, Zelensky tak keberatan. Bahasa Rusia adalah bahasa yang digunakan hampir seluruh Ukraina. Tidak ada masalah," tuturnya.
Baca juga: Profil Sergei Shoigu, Menteri Pertahanan Rusia yang Menghilang, Sekutu Dekat Putin
Baca juga: Rusia Berharap Damai dengan Ukraina, tapi Tegaskan Tak Ada Tawar-Menawar demi Kepentingannya
Erdogan juga mengatakan, komentar Zelensky soal perlunya referendum tentang kompromi dengan Rusia adalah "kepemimpinan yang cerdas."
Zelensky, pada Senin (21/2/2022), mengatakan setiap perubahan konstitusi yang berkaitan dengan jaminan keamanan di Ukraina, perlu diputuskan melalui referendum dan bukan oleh ia sendiri.
Tentang panggilannya yang akan datang denan Putin, Erdogan mengungkapkan "kita harus mendisusikan dan mengevaluasi" pertemuan NATO.
"Kita harus mencari cara untuk memuluskan bisnis ini dengan mengatakan 'membuat jalan keluar yang terhormat'," ujarnya.
"Di sisi lain, kami (Turki) tentu menganggap penggunaan senjata pemusnah massal sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," lanjutnya.