TRIBUNNEWS.COM - Fusako Shigenobu, perempuan berusia 76 tahun pendiri Tentara Merah Jepang yang pernah ditakuti telah dibebaskan dari penjara pada Sabtu (28/5/2022).
Shigenobu telah menyelesaikan hukuman 20 tahun untuk kasus pengepungan kedutaan tahun 1974.
Shigenobu adalah salah satu wanita paling terkenal di dunia selama tahun 1970-an dan 1980-an, ketika kelompok kiri radikalnya melakukan serangan bersenjata di seluruh dunia untuk mendukung perjuangan Palestina.
Dia meninggalkan penjara di Tokyo dengan mobil hitam bersama putrinya.
Sementara beberapa pendukungnya memegang spanduk bertuliskan "Kami cinta Fusako".
"Saya minta maaf atas ketidaknyamanan penangkapan saya terhadap begitu banyak orang," kata Shigenobu kepada wartawan setelah pembebasan, dilansir CNA.
"Ini (kasus) setengah abad yang lalu ... tapi kami membuat kerusakan pada orang-orang tak berdosa yang asing bagi kami dengan memprioritaskan pertempuran kami, seperti dengan penyanderaan," katanya.
Baca juga: Antisipasi Jatuhnya Rudal, Tokyo Jepang Siapkan Lebih dari 100 Stasiun KA Bawah Tanah untuk Evakuasi
Dia diyakini telah mendalangi serangan senapan mesin dan granat tahun 1972 di Bandara Lod Tel Aviv, yang menewaskan 26 orang dan melukai sekitar 80 orang.
Mantan pekerja perusahaan kecap yang berubah menjadi militan ditangkap di Jepang pada tahun 2000.
Shigenobu dijatuhi hukuman dua dekade di balik jeruji besi enam tahun kemudian karena perannya dalam pengepungan kedutaan Prancis di Belanda.
Dia telah hidup sebagai buronan di Timur Tengah selama sekitar 30 tahun sebelum muncul kembali di Jepang.
Putri Shigenobu, May, lahir pada tahun 1973 dari ayah dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), memuji pembebasan ibunya di media sosial.
Shigenobu mempertahankan ketidakbersalahannya atas pengepungan, di mana tiga militan Tentara Merah menyerbu ke kedutaan Prancis, menyandera duta besar dan 10 staf lainnya selama 100 jam.
Dua petugas polisi ditembak dan terluka parah.
Baca juga: Setelah 18 Jam Kapal Wisata Tenggelam di Hokkaido Jepang Diangkat, Ijin Usaha Dicabut