News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kedubes Malaysia: Pernyataan Tun Mahathir Tidak Mencerminkan Pendirian Pemerintah Malaysia

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta angkat suara terkait pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta angkat suara terkait pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.

Wakil Duta Besar (Dubes) Malaysia di Jakarta Adlan Mohd Shaffieq mengatakan, telah menghubungi Kuasa Usaha Sementara memberikan komentar terkait pemberitaan ini.

Baca juga: Mahathir Sebut Kepulauan Riau Masuk Malaysia, Sekjen PDIP Singgung Operasi Dwikora era Bung Karno

Kedubes Malaysia menyatakan, sebagai individu, Tun Mahathir berhak mengeluarkan pendapat.

Namun Kedubes Malaysia menegaskan pernyataan Mahathir tidak mencerminkan pendirian Pemerintah Malaysia.

“Sebagai individu, Tun Mahathir berhak untuk mengeluarkan pendapat (everyone is entitled to his own opinion). Namun kenyataan beliau tidak mencerminkan pendirian Pemerintah Malaysia,” kata Affieq saat dihubungi Tribunnews, Rabu (22/6/2022).

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) juga telah mengeluarkan pernyataan yang menyayangkan pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menekankan, Kepulauan Riau adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI.

Untuk itu statement Mahathir bahwa Riau secara kesejarahan dapat diklaim Malaysia merupakan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum.

Baca juga: TB Hasanuddin: Batas Kepulauan Riau dan Malaysia Sudah Final, Tak Perlu Dipermasalahkan Lagi

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," kata Faizasyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (22/6/2022).

Jubir menyayangkan pernyataan mantan PM Malaysia tersebut.

Sebab, di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan.

Baca juga: Geger Pernyataan Mahathir, Klaim Kepulauan Riau Harusnya Masuk Wilayah Malaysia

"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," kata Faizasyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini