Zona pertahanan udara
Konsep zona pertahanan udara untuk mengidentifikasi pesawat tidak didefinisikan di bawah hukum internasional. Perpanjangan zona-zona ini dinyatakan oleh negara atau wilayah tertentu dan tidak harus dibatasi oleh batas-batasnya.
Taiwan mendeklarasikan zona identifikasi pertahanan udaranya secara sepihak: wilayahnya mencakup 492 kilometer persegi dan jauh melebihi wilayah udara pulau itu.
Baca juga: Jepang Gusar, Dua Kapal China Terdeteksi Berlayar di Sekitar Perairan Senkaku
Ini juga mencakup perairan di sekitarnya, Selat Taiwan dan juga bagian dari wilayah udara di atas provinsi Fujian, Jiangxi dan Zhejiang di daratan Cina.
Status Taiwan
Taiwan telah diperintah oleh pemerintahan lokalnya sejak 1949 ketika sisa pasukan Kuomintang yang dipimpin oleh Chiang Kai-shek (1887-1975) dikalahkan dalam Perang Saudara Tiongkok dan berlindung di pulau itu.
Taiwan telah melestarikan bendera dan beberapa simbol Republik Tiongkok lainnya yang telah ada sebelum Komunis mengambil alih daratan. Menurut posisi resmi China yang didukung oleh sebagian besar negara, termasuk Rusia, Pulau Taiwan adalah salah satu provinsi China.