News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Lanka Bangkrut

Kelompok Hak Asasi Manusia Tuntut Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Ditangkap

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa. Kelompok Hak Asasi Manusia telah mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa agung Singapura atas peranan mantan presiden Gotabaya Rajapaksa dalam perang saudara di Sri Lanka.

Pada Desember 2021, Rajapaksa berdebat dengan Parlemen selama empat minggu dan  kesempatan itu dia gunakan ke Singapura lagi untuk pemeriksaan medis.

Mantan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa juga telah dirawat di Singapura karena kondisi medisnya. 

Kementerian Luar Negeri Singapura mengonfirmasi Rajapaksa telah diizinkan memasuki negara-kota untuk "kunjungan pribadi".

Kementerian menambahkan, "Dia tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka".

Dia diperkirakan akan tinggal di Singapura untuk beberapa waktu, menurut sumber keamanan Sri Lanka, sebelum berpotensi pindah ke Uni Emirat Arab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini