Pelapor Khusus PBB
Sementara itu, Tom Andrews, pelapor khusus PBB untuk Myanmar, mengatakan dia "marah dan hancur oleh berita itu".
“Tindakan bejat ini harus menjadi titik balik. Apa lagi yang harus dilakukan junta sebelum masyarakat internasional mau mengambil tindakan tegas?,” ujarnya.
Amnesty International
Amnesty International menuduh militer "meningkatkan represi negara yang mengerikan".
Kelompok hak asasi manusia ini memperingatkan bahwa sekitar 100 orang lainnya saat ini berada di hukuman mati setelah dihukum di pengadilan militer.
"Eksekusi ini merupakan perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan merupakan contoh lain dari catatan hak asasi manusia Myanmar yang mengerikan," kata Direktur Regional Organisasi itu, Erwin van der Borght, dalam sebuah pernyataan.
“Keempat pria itu dihukum oleh pengadilan militer dalam persidangan yang sangat rahasia dan sangat tidak adil.”
Human Rights Watch
Lebih lanjut, Elaine Pearson, penjabat Direktur Asia di Human Rights Watch, menyebut eksekusi itu sebagai “tindakan kekejaman total”.
“Kebiadaban dan ketidakpedulian junta terhadap kehidupan manusia bertujuan untuk mendinginkan gerakan protes anti-kudeta."
"Negara-negara anggota Uni Eropa, Amerika Serikat, dan pemerintah lainnya harus menunjukkan kepada junta bahwa akan ada pembalasan atas kejahatannya,” katanya.
Pakar PBB sebut eksekusi melanggar hukum
Pakar PBB mengatakan pengadilan yang mendahului eksekusi itu melanggar hukum internasional, sementara Dr Sasa, juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar di pengasingan, mengecam eksekusi tersebut sebagai "aksi teror" terhadap rakyat Myanmar.