TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim mengatakan kehidupan di dalam penjara kontras dengan gaya hidup mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Najib Rajak yang didakwa atas kasus mega-korupsi yang melibatkan perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB), ditolak banding terakhirnya atas hukuman 12 tahun penjara pada Senin (22/8/2022).
Pengadilan Federal Malaysia menguatkan hukuman penjara 12 tahun, dan Najib Rajak pun telah dibawa ke Penjara Kajang pada Selasa (23/8/2022).
Anwar Ibrahim dalam wawancaranya dalam acara Squawk Box Asia CNBC pada Selasa kemarin mengatakan hukuman kepada eks PM Najib Rajak menjadi awal yang baik.
"Para pemimpin politik, elit politik yang terus melakukan kesalahan tanpa impunitas, mereka berpikir bahwa mereka tidak terkalahkan dan di atas hukum, (tetapi) sekarang, pesannya sangat jelas. Penghargaan harus diberikan kepada rakyat, yang memutuskan, dan karena itu kita harus melanjutkan," ujarnya.
Ia mendesak masyarakat Malaysia memilih pemimpin yang tidak korup dalam Pemilu selanjutnya.
Baca juga: Hadapi 12 Tahun Penjara, Eks PM Malaysia Najib Razak Tulis Surat Perpisahan untuk Keluarga
Najib Rajak, PM Malaysia ke-6 ini dilanda kasus mega-korupsi yang juga dijuluki kasus kleptokrasi terbesar di dunia.
Najib berada di pusat skandal bersama dengan dugaan dalang penipuan pengusaha Malaysia Jho Low dan bankir Goldman Sachs.
Sekitar $700 juta diduga ditransfer ke rekening Najib dan kerugian dari 1MDB dikatakan melebihi $4 miliar.
Najib terus menyangkal melakukan kesalahan.
Anwar mengatakan Najib akan mendapat perlakuan yang lebih baik selama dipenjara, berbeda dengan dirinya pada tahun 1990an.
Meski begitu, kata Anwar, eks PM tersebut pasti akan kesulitan untuk hidup di dalam bui.
Ini tidak lepas dengan Najib Rajak yang dikenal memiliki gaya hidup mewah.
"Dari apa yang saya pahami dari rekan-rekan lama saya, petugas penjara, dia akan diberikan perawatan yang agak lebih baik, dia akan diberikan beberapa fasilitas," katanya kepada CNBC.