TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Priti Patel mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri Inggris pada Senin (5/9/2022) waktu setempat.
Langkah itu ia lakukan menyusul pengumuman bahwa Menteri Luar Negeri Liz Truss telah dipilih untuk memimpin Partai Konservatif (Tory) dan akan menjadi Perdana Menteri Inggris yang baru.
Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (6/9/2022), dalam surat pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri sebelumnya Boris Johnson, Patel mengatakan bahwa merupakan 'kehormatan dan hak istimewa yang besar' baginya untuk melayani negara dan mempertahankan rekornya sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kendati demikian, ia telah mengindikasikan bahwa dirinya ingin tetap berada dalam perannya di bawah pemimpin berikutnya.
Baca juga: Jajak Pendapat Ungkap Separuh Warga Inggris Kecewa Liz Truss Jadi PM Inggris
Dengan tetap bersikap netral, Patel dikabarkan berharap bahwa siapapun yang menjadi perdana menteri akan tetap mempertahankannya di posisi tersebut dalam kabinet selanjutnya.
Namun, laporan pada pekan lalu memprediksi Patel akan menjadi salah satu dari mereka yang 'didepak', jika Truss menjadi Perdana Menteri Inggris.
Truss diperkirakan akan mengumumkan perombakan kabinet besar-besarannya pada Selasa ini.
Sebelumnya, Patel memicu kemarahan kaum kiri di Inggris atas kebijakan imigrasi yang keras selama masa jabatannya.
Dalam pengunduran dirinya, ia menuduh lawan politiknya membela 'para penjahat, teroris dan penyelundup manusia serta mereka yang tidak berhak berada di Inggris'.
"Kami tidak pernah goyah dan tidak pernah berhenti melakukan apa yang benar untuk melindungi publik," kata Patel.
Ia pun mengucapkan selamat kepada Truss karena terpilih sebagai pemimpin Partai Konservatif yang baru dan mengatakan dirinya akan mendukung Truss dalam menjalani masa jabatannya.
Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan tujuannya itu 'dari bangku cadangan'.
Posisi Patel sebagai Menteri Dalam Negeri diperkirakan akan digantikan oleh Jaksa Agung Suella Braverman.