3. Iran Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Demonstran untuk Pertama Kali
Sebuah pengadilan di Teheran telah menjatuhkan hukuman mati kepada seseorang yang terlibat dalam aksi protes yang sedang berlangsung di Iran, Al Jazeera melaporkan.
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara kepada beberapa orang lainnya.
Adapun hukuman mati kepada demonstran adalah yang pertama di Iran.
Pengadilan mengatakan pada Minggu (13/11/2022) malam bahwa seorang individu yang tidak disebutkan namanya telah dijatuhi hukuman mati karena membakar pusat pemerintahan, mengganggu ketertiban umum, dan kolusi karena melakukan kejahatan terhadap keamanan nasional selain "moharebeh" (berperang melawan Tuhan) dan "korupsi di Bumi".
Lima orang lagi yang tidak disebutkan namanya, yang oleh pihak berwenang digambarkan sebagai perusuh, dijatuhi hukuman antara lima dan 10 tahun penjara atas tuduhan terkait keamanan nasional.
Pengadilan mencatat hukuman itu adalah awal dan perlu dikonfirmasi oleh pengadilan banding agar dianggap final dan rinciannya akan tersedia untuk umum.
Pengadilan sebelumnya mengatakan bahwa lebih dari 1.000 dakwaan telah dikeluarkan di Teheran saja, dengan ratusan lainnya diajukan terhadap orang-orang yang ditangkap di seluruh negeri.
4. Tersangka Pemboman Istanbul adalah Warga Suriah yang Memiliki Afiliasi dengan Kelompok Kurdi
Wanita yang diduga melakukan pemboman di Istanbul, Turki, telah ditahan, Minggu (13/11/2022).
Ia merupakan warga negara Suriah.
Pihak berwenang Turki membeberkan, tersangka diketahui dilatih oleh militan Kurdi.