“Fakta bahwa keputusan ini sebagian besar dibuat berdasarkan bukti rahasia hanya memperburuk ketidakadilan.”
Ditahan 9 bulan
Sebelumnya, Hammouri telah ditahan selama sembilan bulan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel yang kontroversial.
Kebijakan tersebut memungkinkan tersangka ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan selama enam bulan sekaligus.
Perlu diketahui, hukuman itu dapat diperbarui tanpa batas waktu.
Baca juga: 4 Warga Palestina, 2 di Antaranya Bersaudara Tewas oleh Tembakan Israel di Tepi Barat
Undang-undang tersebut telah digunakan untuk menahan lebih dari 700 warga Palestina di balik jeruji besi di seluruh Israel.
Pernah ditahan Israel
Pria berusia 37 tahun itu juga telah dipenjarakan oleh Israel beberapa kali di masa lalu.
“Israel menganggapnya sebagai teroris. Yang paling serius adalah hukuman tujuh tahun karena, diduga (melakukan) percobaan pembunuhan," kata McBride kepada Al Jazeera.
"Dia dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran tahanan antara Hamas dan pemerintah Israel,” imbuhnya,
“Hammouri adalah warga negara Prancis, tetapi tidak pernah tinggal di Prancis untuk waktu yang lama," jelasnya.
"Dia telah menghabiskan 37 tahun hidupnya di sini di Yerusalem. Jika izin tinggalnya dicabut, dia bisa dideportasi kapan saja,” katanya.
“Istri Hammouri sudah dideportasi. Dia sekarang tinggal di Prancis bersama anak-anak mereka.”
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)