TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa yang dilakukan Anton Gobay mirip dengan aksi aktor Hollywood Tom Cruise dalam film "American Made".
Dalam film yang dirilis 2017 itu, Tom Cruise adalah seorang pilot yang menyelundupkan senjata dan narkoba dari Panama ke Amerika di masa perang dingin.
Anton Gobay kurang lebih melakukan hal yang sama.
Bedanya Anton Gobay seorang pilot ini hendak menyelundupkan senjata api dari Filipina ke Papua untuk digunakan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.
Anton Gobay adalah simpatisan Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Baca juga: Rekam Jejak Anton Gobay, Ditahan soal Senpi Ilegal hingga Diduga Berhubungan dengan Lukas Enembe
Dia nekat datang jauh-jauh ke Danao City, Filipina, untuk membeli sejumlah senjata api lalu akan menjualnya di Indonesia.
Rencananya, Anton Gobay akan menjual senjata api yang dibelinya itu di Papua.
Sebab, penjualan senjata di sana diakuinya sangat meyakinkan untuk dipakai KKB Papua.
Namun, upaya Anton untuk menjual senjata tersebut tersebut urung terlaksana.
Ia keburu ditangkap oleh RMFB, batalian pasukan mobil regional Filipina, sebelum terbang ke Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Anton Gobay ditangkap pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Kronologinya, kata Dedi, berawal ketika Anton Gobay berangkat ke Filipina pada September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina.
Penerbangan yang digunakan Anton Gobay saat itu sempat transit di Malaysia. Singkat cerita, Anton Gobay sampai di Filipina.
Anton Gobay, kata Dedi, lalu pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022.