Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Pemerintah Korea Utara pada Selasa (24/1/2023) mulai memberlakukan penguncian wilayah (lockdown) di ibukota Pyongyang selama lima hari ke depan menyusul ditemukannya kasus terkait penyakit pernapasan.
Menurut situs web NK News, pemerintah Korea Utara tidak menyebut kasus itu sebagai Covid-19, tetapi pihaknya mewajibkan seluruh warga di Pyongyang untuk tinggal di rumah hingga akhir pekan ini dan meminta warganya untuk rutin memeriksa suhu tubuh.
Baca juga: China Tangguhkan Visa Bagi Warga Jepang dan Korea Selatan Sebagai Tindakan Balasan
Sebelumnya, situs web tersebut juga melaporkan adanya aktivitas penduduk Pyongyang yang terlihat menimbun barang untuk mengantisipasi tindakan yang lebih ketat. Namun, tidak jelas apakah daerah lain di negara itu memberlakukan penguncian serupa.
Dikutip dari Reuters, Korea Utara telah mendeklarasikan “kemenangan” atas pandemi Covid-19 pada Agustus 2022.
Meski begitu, negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un tersebut tidak pernah mengonfirmasi berapa banyak orang yang terinfeksi Covid-19 mengingat kurangnya peralatan untuk melakukan pengujian secara luas.
Di sisi lain, Korea Utara mengklaim telah berhasil menekan kasus infeksi Covid-19 usai merebaknya wabah tersebut pada pertengahan Mei lalu.
Baca juga: FBI: Hacker Korea Utara Dalang Peretasan Perusahaan Kripto, Kerugian 100 Juta Dolar AS
Hal itu senada dengan pernyataan kantor berita Korea Utara, KCNA, yang menyatakan bahwa negara itu sudah berada pada jalur yang tepat untuk mengendalikan virus Corona pertamanya.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meyakini situasi Covid-19 di Korea Utara justru semakin buruk karena ketiadaan data yang dilaporkan setiap harinya.