TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin akan didakwa terkait kasus korupsi imbalan proyek, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Muhyiddin Yassin sempat menjalani pemeriksaan di Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3/2023) pagi hari ini.
Muhyiddin Yassin dituduh telah menyetor sejumlah uang ke rekening Partai Bersatu sebagai imbalan kontrak selama pandemi Covid-19.
Dikutip dari Bernama, Muhyiddin sebelumnya sempat membantah laporan bahwa dirinya ditangkap saat bermain golf di Selangor, Malaysia.
Muhyiddin bahkan sempat menyebut dirinya telah dituduh dan mengatakan bahwa ia menjadi target balas dendam politik.
Sejumlah politisi Bersatu lainnya telah menjalani pemeriksaan atas tuduhan tersebut.
Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Gugat Mantan PM Muhyiddin Yassin atas Klaim Pembayaran Rp53 M
Dua politisi Bersatu saat ini telah didakwa terkait kasus korupsi yang melibatkan Muhyiddin itu.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim menekankan bahwa dia tidak memainkan peran apa pun dalam penyelidikan MACC.
"Jika ada investigasi oleh MACC yang dianggap bermotif politik, apakah itu berarti tidak ada yang bisa diinvestigasi atau ditangkap?" kata Anwar Ibrahim, dikutip dari The Star.
"Kalau begitu, apakah berarti semua kasus korupsi besar harus (diabaikan)?" lanjutnya.
Ditanya tentang klaim pendukung mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin bahwa langkah MACC untuk menanyainya bermotif politik, Anwar mengatakan dia tidak pernah ikut campur dalam penanganan kasus apa pun oleh pihak berwenang.
Baca juga: PKN Samakan Nasib Anas Urbaningrum dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Korban Kriminalisasi
Dia mengatakan setiap kasus ditinjau berdasarkan kemampuannya sendiri oleh lembaga terkait dan pendapat individu tidak muncul.
Masyarakat, kata Anwar, harus melakukan hal yang sama dengan setiap kasus.
"Untuk saat ini, kami belum mengetahui detailnya. Kami hanya tahu dia (Muhyiddin) telah dipanggil untuk diinterogasi."