News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Shift 12 Jam Mulai Berlaku, Pekerja Apple di India akan Bekerja Lebih Lama

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi fasilitas produksi baterai dan kabel ponsel Apple, Foxlink, di Negara Bagian Andhra Pradesh, India Selatan. UU Perburuhan di India mengizinkan pengenalan shift 12 jam di negara bagian selatan Karnataka, serta kerja malam untuk wanita.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, KARNATAKA - Apple dan pemasok manufakturnya, Foxconn telah terlibat dalam upaya melobi untuk liberalisasi Undang-undang (UU) Perburuhan di India.

Menurut sebuah laporan, UU tersebut mengizinkan pengenalan shift 12 jam di negara bagian selatan Karnataka, serta kerja malam untuk wanita.

Baca juga: Apple Perluas Fitur Emergency SOS ke 6 Negara pada Akhir Bulan Ini

Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (11/3/2023), Foxconn dilaporkan menyatakan bahwa perubahan hukum sangat penting untuk membangun manufaktur yang efisien dalam skala besar.

Selain itu, kemungkinan dalam menjalankan produksi sepanjang waktu menggunakan aturan shift 12 jam akan menjadi langkah maju yang memiliki dampak besar bagi perusahaan.

Sebagai raksasa teknologi Taiwan, Foxconn telah mengalihkan produksi dari China karena aturan pembatasan ketat terkait virus corona (Covid-19) di negara itu, yang telah mengganggu pembuatan perangkat baru.

Langkah tersebut juga dilihat sebagai upaya untuk menghindari masalah karena meningkatnya ketegangan antara China dan Amerika Serikat (AS).

Pemerintah Karnataka mengumumkan pada seminggu sebelumnya bahwa iPhone Apple akan segera dirakit di negara bagian tersebut, dan menetapkan bahwa total 300 hektar telah disiapkan untuk pembangunan sebuah pabrik.

Menurut seorang pejabat pemerintah India yang enggan disebutkan namanya, India berharap dapat meningkatkan hasil kerja dan efisiensinya untuk menjadi pusat manufaktur besar berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini