Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Sudan (Sudanes Army Forces/SAF) dan Pasukan Dukungan Cepat (Rapid Support Forces/RSF) menandatangani kesepakatan pelindungan warga sipil lewat sebuah deklarasi.
Deklarasi tersebut diberi nama 'The Jeddah Declaration of Commitment to Protect the Civillians of Sudan' yang ditandatangani di Jeddah pada 11 Mei 2023.
Baca juga: Rival Perang di Sudan Sepakat Lindungi Warga Sipil, Tolak Gencatan Senjata
Kedutaan Besar Sudan mengungkapkan deklarasi ini difasilitasi oleh Kerajaan Saudi Arabia dan Amerika Serikat.
"Sebuah kehormatan, kami menyampaikan 'The Jeddah Declaration of Commitment to Protect the Civillians of Sudan' yang ditandatangani di Jeddah antara SAF dan RSF pada 11 Mei 2023 dengan difasilitasi oleh Kerajaan Saudi Arabia dan Amerika Serikat," tulis pernyataan Kedutaan Sudan, Jumat (12/5/2023).
Salah satu isi dari perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil untuk meninggalkan daerah konflik.
"Kami setuju bahwa kepentingan dan kesejahteraan rakyat Sudan adalah prioritas dan penegasan utama kami komitmen kami untuk memastikan bahwa warga sipil dilindungi setiap saat. Ini termasuk memungkinkan aman jalan bagi warga sipil untuk meninggalkan daerah permusuhan aktif secara sukarela, ke arah yang mereka pilih," tulis perjanjian itu.
Baca juga: Deklarasi Jeddah, Militer Sudan dan RSF Setuju Lindungi Relawan Kemanusiaan dan Warga Sipil
Kedua belah pihak juga menyepakati tanggung jawab untuk menghormati hukum internasional, termasuk yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).