News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Donald Trump Tuntut Balik E Jean Carroll atas Pencemaran Nama Baik

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombinasi gambar yang dibuat pada 09 Mei 2023 ini memperlihatkan Penulis E. Jean Carroll di Pengadilan Federal Manhattan di New York pada 25 April 2023 dan mantan presiden AS Donald Trump di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April, 2023. Juri New York memutuskan pada 9 Mei 2023 bahwa Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap seorang mantan kolumnis majalah Amerika pada pertengahan 1990-an, lapor beberapa media AS.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuntut balik E Jean Carroll atas pencemaran nama baik, Selasa (27/6/2023).

Dalam sidang sebelumnya, juri menemukan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Namun dalam gugatan balik itu, Trump menyebut Carroll salah menuduhnya telah melakukan pemerkosaan.

Melalui pernyataan kuasa hukum Carroll, Roberta Kaplan mengatakan, pengajuan Trump  tidak lebih dari upaya terbarunya untuk menunda pertanggungjawaban atas putusan juri.

"Donald Trump sekali lagi berpendapat, bertentangan dengan logika dan fakta, bahwa dia dibebaskan oleh juri yang menemukan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap E Jean Carroll," kata Kaplan, dikutip Reuters.

Di sisi lain, pengacara Trump tidak segera memberikan tanggapan.

Pengajuan gugatan oleh Trump menandakan bahwa pertarungan hukum dengan Carroll tidak mungkin segera berakhir.

Baca juga: Restoran di Miami AS Dibanjiri Ulasan Negatif usai Kunjungan Donald Trump

Pengajuan mantan presiden ke pengadilan merupakan gugatan balik atas tuntutan pencemaran nama baik yang diajukan Carroll pada 2019, lapor Independent.

Kasus ini macet dalam banding mengenai apakah Trump kebal dari tuntutan karena pernah menjadi presiden.

Gugatan Trump mengutip pernyataan Carroll yang disiarkan CNN setelah putusan.

Carroll mengaku bahwa Trump memperkosanya meskipun juri menemukan bahwa dia hanya melecehkannya secara seksual.

Carroll bersaksi bahwa Trump memperkosanya di department store Kota New York pada pertengahan 1990-an.

Baca juga: Populer Internasional: Putin Sebut Ukraina Rugi Besar setelah Serangan Balasan - Sidang Donald Trump

Kombinasi gambar yang dibuat pada 09 Mei 2023 ini memperlihatkan Penulis E. Jean Carroll di Pengadilan Federal Manhattan di New York pada 25 April 2023 dan mantan presiden AS Donald Trump di Pengadilan Kriminal Manhattan di New York pada 4 April, 2023. Juri New York memutuskan pada 9 Mei 2023 bahwa Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap seorang mantan kolumnis majalah Amerika pada pertengahan 1990-an, lapor beberapa media AS. (KENA BETANCUR, ANDREW KELLY / AFP / POOL)

Carroll tuntut Trump ganti rugi 10 juta dollar Amerika

Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) mengatakan E Jean Carroll mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar 10 juta dollar Amerika terhadap Donald Trump.

Hakim distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan memutuskan mendukung mantan kolumnis majalah Elle, setelah Trump berpendapat bahwa kasus pencemaran nama baik harus dibatalkan karena juri telah menyimpulkan bahwa dia tidak pernah memperkosanya.

Melalui seorang juru bicara, pengacara Trump Alina Habba menyatakan Carroll tidak boleh diizinkan mengubah teori hukumnya yang mendukung kasus pencemaran nama baik agar sesuai dengan putusan juri.

Pengacara Carroll Roberta Kaplan, yang tidak terkait dengan Hakim Kaplan, mengatakan: "Kami berharap untuk bergerak maju dengan cepat pada sisa klaim E Jean Carroll."

Sebelumnya, Carroll menggugat Trump atas kasus pelecehan seksual dan fitnah dan mendapat ganti rugi sebesar 5 juta dolar Amerika.

Kedua gugatan perdata Carroll muncul dari penyangkalan Trump bahwa dia telah memperkosanya di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan pada pertengahan 1990-an.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini