TRIBUNNEWS.COM - Perawat Inggris Lucy Letby dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh tujuh bayi secara keji pada tahun 2015-2016.
"Sejumlah korbannya yang masih hidup menjadi cacat yang mengubah hidup," kata Pengadilan Mahkota Manchester, Inggris.
Hakim James Justice Goss KC, menggambarkan kejahatan Letby sebagai "kampanye pembunuhan anak yang kejam, penuh perhitungan dan sinis yang melibatkan anak-anak terkecil dan paling rentan".
“Ada kedengkian mendalam yang dekat dengan sadisme dalam tindakan Anda," ucap Hakim kepada Letby.
"Selama persidangan ini, Anda dengan dingin menolak tanggung jawab atas kesalahan Anda dan berusaha untuk menyalahkan orang lain," tutur Hakim kepada Letby.
"Anda tidak menunjukkan penyesalan. Tidak ada faktor yang meringankan," kata Hakim kepada Letby.
Baca juga: Perawat Inggris Dinyatakan Bersalah atas Pembunuhan 7 Bayi, Berusaha Renggut 6 Nyawa Lain
Hakim mengatakan perawat Inggris itu menunjukkan "antusiasme yang terpisah untuk resusitasi bayi yang telah dia lukai"
"Dia kejam dan tidak berperasaan membuat pernyataan yang tidak pantas kepada orang tua atau kolega selama atau setelah kematian," imbuh Hakim.
Letby juga kedapatan menyimpan ratusan dokumen medis sebagai catatan tidak wajar tentang peristiwa mengerikan di sekitar korban dan apa yang telah dilakukan terhadap mereka.
Motif Pembunuhan
Motif di balik pembunuhan tersebut tidak jelas dan mungkin tidak akan pernah diketahui.
Jaksa penuntut, Nicholas Johnson KC, mengatakan kepada persidangan bahwa Letby menikmati "berperan sebagai Tuhan".
Nicholas juga menyebut Letby "bersemangat" dengan drama tersebut ketika para dokter bergegas menyelamatkan bayi berusia beberapa hari yang telah diserangnya.
Baca juga: Perawat Inggris Bunuh 7 Bayi dengan Suntikan Insulin, Divonis Penjara Seumur Hidup
Lucy Letby Tidak Hadir Sidang