Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, beberapa bagian telah rusak atau hilang.
Beijing Times pada 2016 melaporkan bahwa sekitar 30 persen Tembok Besar Ming telah hilang.
Dilansir CNBC News, hal ini mendorong pemerintah China untuk meningkatkan upaya melestarikan dan melindungi bangunan kuno tersebut.
Pada April 2020, situs pariwisata Tembok Besar Badaling dekat ibu kota, Beijing, memperkenalkan peraturan baru yang memungkinkan mereka memasukkan wisatawan yang tak disiplin ke daftar hitam.
Mereka yang bertindak merusak Tembok Besar akan diberi sanksi administratif.
Pada Mei 2021, dua wisatawan dari luar negeri dilarang mengunjungi Tembok Besar lagi setelah mengabaikan tanda "dilarang menyeberang".
Mereka juga memanjat ke bagian Tembok Besar yang belum selesai dibangun.
Kemudian pada Agustus lalu, seorang turis ditahan dan didenda karena mengukir tembok dengan jepit rambut.
(Tribunnews.com/Deni)