Moskow beralasan, meskipun Rusia menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000, Rusia tidak pernah meratifikasi perjanjian tersebut dan secara resmi menolak untuk menandatanganinya pada tahun 2016.
Keputusan Rusia menolak menandatangani ratifikasi itu setelah pengadilan mengeluarkan deklarasi bahwa aksesi Krimea ke Rusia pada tahun 2014 merupakan “pendudukan.”
Rusia menilai, Krimea memilih berpisah dari Ukraina atas hasil referendum demokratis.
Karena tidak menandatangani ratifikasi perjanjian ICC itu, Moskow tidak mengakui pengadilan tersebut atau yurisdiksinya.
Amerika Kalem
Meskipun Amerika biasanya menjadi salah satu negara yang paling bersuara keras dalam menuduh Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina, Pentagon pada awal tahun ini memblokir upaya yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menyampaikan dugaan kejahatan tersebut kepada ICC.
Alasannya, adanya kemungkinan adanya preseden yang sama digunakan untuk kemudian mengadili orang Amerika atas kejahatan perang di masa lalu dan masa depan.
Setelah invasi AS ke Afghanistan, pemerintahan mantan Presiden George W. Bush mengeluarkan undang-undang yang melarang warga Amerika bekerja sama dengan pengadilan internasional.
Larangan ini digambarkan dengan berbagai cara karena bias terhadap Barat dan tidak sesuai dengan Konstitusi AS.
(oln/TASS/RT/*)