Perintah Israel kepada Warga Sipil di Gaza untuk Pindah
Tentara Israel telah memerintahkan evakuasi seluruh warga sipil yang tinggal di Kota Gaza dan di utara Jalur Gaza menjelang serangan darat yang dikhawatirkan terjadi di daerah kantong yang terkepung tersebut.
Dikutip dari Aljazeera, perintah tersebut dikeluarkan pada hari Jumat menyusul apa yang dikatakan PBB sebagai peringatan yang mereka terima dari Israel untuk mengevakuasi 1,1 juta orang yang tinggal di utara Gaza dalam waktu 24 jam.
Perintah tersebut dikeluarkan pada hari ketujuh perang.
Israel juga mengumumkan telah melakukan blokade total menyusul enyusul serangan Hamas dan serangan mematikan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
WHO Sebut Sulit Evakuasi Pasien di RS dalam 24 Jam
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan perintah evakuasi Israel ke Gaza sama dengan mengancam nyawa bagi pasien rumah sakit yang rentan.
Menurut juru bicara WHO, Tarik Jasarevic, otoritas kesehatan di Gaza telah menyarakan tidak mungkin mengevakuasi pasien rumah sakit yang rentan dalam waktu 24 jam seperti yang diperintahkan oleh militer Israel.
Pasalnya, di dalam rumah sakit terdapat orang-orang yang mengalami sakit parah yang harus menggunakan alat bantu.
“Ada orang-orang yang sakit parah dan cederanya berarti satu-satunya peluang mereka untuk bertahan hidup adalah dengan menggunakan alat bantu hidup, seperti ventilator mekanis,” kata Jasarevic pada hari Kamis, dikutip dari AlJazeera.
Tarik Jasarevic mengatakan memindahkan mereka seperti 'hukuman mati'.
“Jadi memindahkan orang-orang itu adalah hukuman mati. Meminta petugas kesehatan untuk melakukan hal tersebut adalah tindakan yang sangat kejam.”
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Tekait Konflik Palestina vs Israel