Sementara ambulans PRCS dihantam misil tentara Israel sekitar dua meter dari gerbang rumah sakit.
Shadi al-Taif, petugas medis PRCS, menderita luka ringan akibat pecahan peluru di kakinya.
Sementara sopir ambulans Ahmad al-Madhoon menderita memar di dada.
PRCS mengatakan menargetkan tim medis merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa, sebuah kejahatan perang.
Baca juga: Meutya Hafid: Hentikan Perang di Gaza, Segera Distribusikan Bantuan Bagi Rakyat Gaza
Seorang fotografer Palestina Abdul Hakim Abu Reyash mengatakan saat serangan udara tersebut datang, banyak orang yang berada di luar Rumah Sakit al-Shifa.
Hal itu menyebabkan serangan tersebut menyebabkan korban tewas di pihak sipil.
Dia membahkan bawah warga yang terluka yang diangkut ambulans kebanyakan adalah perempuan.
Sejak perang pada 7 oktober lalu, lebih dari 9,227 warga Palestina di Gaza tewas. Sementara lebih dari 1,400 orang di Israel tewas. (Aljazeera)