TRIBUNNEWS.COM - Sebuah restoran cepat saji di Amerika Serikat (AS) digugat oleh pelanggannya, buntut insiden penyerangan terhadap gadis 13 tahun oleh seorang wanita dewasa pada September kemarin.
Keluarga Kassidy Jones menggugat restoran McDonald's di Harbour City dan pelaku penyerangan, Ariana Lauifi (32).
Rekaman CCTV menangkap detik-detik tinju Lauifi menghantam tubuh Jones, menjambak rambut remaja itu, dan membantingnya ke lantai.
Ibu Kassidy, Angelina Gray, dan pengacara Toni Jaramilla mengumumkan gugatan tersebut pada hari Jumat (3/11/2023).
Keluarga gadis 13 tahun itu mengklaim bahwa para manajer dan staf restoran hanya "berdiri dan melihat, serta tidak menawarkan bantuan intervensi kepada Kassidy yang saat itu dipukuli tanpa alasan jelas.
Baca juga: Pegawai Restoran Cepat Saji Ditembak Pelanggan, Tersangka Merasa Uang Kembalian yang Diterima Kurang
Ariana Lauifi awalnya didakwa pada 2 Oktober dengan dakwaan kejahatan pelecehan anak dalam keadaan atau kondisi yang mungkin menyebabkan cedera tubuh parah atau kematian.
Namun dakwaan tersebut dikurangi menjadi pelanggaran ringan atas permintaan Kantor Kejaksaan.
Pada sidang pengadilan baru-baru ini, Lauifi diperintahkan untuk tidak melakukan kontak apa pun dengan gadis itu.
Dia dijadwalkan kembali ke ruang sidang Long Beach pada 7 Desember untuk sidang praperadilan.
Kronologi Kejadian
Gadis 13 tahun di Amerika Serikat (AS), Kassidy Jones dipukuli secara brutal di sebuah restoran cepat saji.
Jones mengatakan saat berjalan keluar dari toilet di Lomita McDonald's, ia bertatapan mata dengan pelaku penyerangan yang merupakan seorang wanita dewasa.
Gadis itu menerangkan wanita itu tampak kesal kemudian mengumpat, lapor CBS News.
Kassidy mengatakan kepada Laura Diaz dari FOX 11 bahwa tersangka penyerang melontarkan kata-kata ancaman kepada remaja tersebut sebelum memukulinya.