TRIBUNNEWS.COM – Seorang warga Palestina di Kota Sura Baher, tenggara Yerusalem, dipaksa oleh Israel untuk menghancurkan sendiri rumahnya.
Warga itu bernama Ayman Awad dan telah menerima permintaan penghancuran itu dari pemerintah kota madya di Yerusalem Barat. Rumah itu disebut dibangun dengan tidak sah.
Media setempat berujar Awad diharuskan menghancurkan rumahnya.
Jika tidak, pemerintah kota akan menghancurkannya dan mewajibkan Awad membayar biaya mahal.
Sebelumnya, Israel juga telah memaksa warga Palestina lainnya untuk menghancurkan sendiri rumah mereka.
Dikutip dari WAFA, kebijakan itu disebut bertujuan untuk membatasi meluasnya permukiman warga Palestina di Yerusalem yang kini diduduki Israel.
Warga Palestina di Yerusalem Timur yang mendapat perintah penghancuran itu terpaksa melakukannya demi menghindari biaya besar yang dikenakan oleh Israel.
Mereka juga mengaku terpaksa mendirikan bangunan tanpa izin karena pemerintah kota madya melakukan diskrimasi terhadap mereka.
Pemerintah Israel disebut menolak mengeluarkan izin dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal.
Baca juga: Media Israel Sebut IDF Buat Kabar Hoaks soal Puluhan Bayi Dipenggal Hamas
Perintahkan penghancuran saat Ramadan
Pada bulan Maret tahun ini yang bertepatan dengan Ramadan, Israel juga meminta penghancuran “bangunan ilegal” di Yerusalem Timur.
Dikutip dari Anadolu Agency, pada tahun-tahun sebelumnya Israel tidak melakukan penghancuran rumah demi menghindari ketegangan dengan warga Palestina.
Warga Palestina menganggap kebijakan penghancuran itu sebagai upaya untuk mengusir mereka dari Yerusalem Timur.
Sementara itu, Israel mengaku menghancurkan rumah-rumah itu karena tidak berizin atau ilegal.