News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa Arti Pemakzulan Presiden Joe Biden dan Bagaimana Senat Menghukum Pejabat AS?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WASHINGTON, DC - 20 NOVEMBER: Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato sebelum mengampuni kalkun Thanksgiving Nasional Liberty dan Bell dalam upacara di Halaman Selatan Gedung Putih pada 20 November 2023 di Washington, DC. --- Berikut ini arti pemakzulan Joe Biden dan proses Senat AS memakzulkan pejabat.

2. DPR AS Kirim Pasal Pemakzulan ke Senat AS

Jika DPR AS menyetujui pemakzulan itu dengan suara mayoritas, DPR AS kemudian mengirimkan surat dakwaan (pasal pemakzulan) ke Senat, yang kemudian membentuk dewan juri.

Senat AS adalah majelis tinggi pada Kongres AS, yang bersama DPR AS membentuk badan legislatif AS.

Senat AS terdiri dari 100 Senator (2 orang untuk setiap negara bagian), sedangkan anggota DPR AS ditentukan berdasarkan jumlah penduduk di wilayahnya.

Wewenang Senat AS termasuk melakukan proses pemakzulan terhadap pejabat tinggi federal.

“Senat memiliki kekuasaan tunggal untuk mengadili semua Pemakzulan (dan) tidak ada orang yang dapat dihukum tanpa persetujuan dari dua pertiga dari anggota yang hadir,” bunyi Pasal I Bagian 2 dari Konstitusi AS, dikutip dari Senate Government.

Presiden AS Joe Biden berbicara pada pertemuan Dewan Penasihat Infrastruktur Nasional, di Ruang Perjanjian India Gedung Putih di Washington, DC, pada 13 Desember 2023. (Jim WATSON / AFP)

Baca juga: Alasan DPR AS Gelar Penyelidikan Pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden

3. Senat Lakukan Sidang Pemakzulan

Dalam kasus seorang presiden, ketua Mahkamah Agung AS akan memimpin sidang pemakzulan.

Komite perwakilan yang disebut "manajer" akan bertindak sebagai jaksa di hadapan Senat AS.

4. Jika Pejabat Terbukti Bersalah

Jika terbukti bersalah, pejabat tersebut diberhentikan dari jabatannya.

Mereka mungkin tidak akan pernah bisa lagi memegang jabatan terpilih.

Keputusan ini harus mencapai dua pertiga suara Senat AS untuk menjatuhkan hukuman.

Hukuman bagi pejabat yang dimakzulkan, jika terbukti bersalah, adalah pemecatan dari jabatannya.

5. Jika Pejabat Tidak Terbukti Bersalah

Jika pejabat yang dimakzulkan tidak terbukti bersalah, mereka dapat terus menjabat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Joe Biden

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini