News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Kelompok HAM: Warga Palestina yang Dipenjara di Israel Alami Penyiksaan, Seperti di Guantanamo

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Israel memindahkan warga Palestina yang ditahan, keluar dari Jalur Gaza pada 21 November 2023. Warga Palestina yang ditangkap pasukan Israel, dipenjara dan diperlakukan tidak manusiawi seperti di penjara Guantanamo yang ada di Kuba, menurut kelompok HAM Euro-Med.

Sebelumnya, tim lapangan Euro-Med mendokumentasikan penahanan lebih dari 1.200 warga sipil Palestina yang ditangkap secara acak oleh pasukan Israel di Gaza.

Mereka menjadi sasaran segala bentuk pemukulan dan penganiayaan selama penahanan mereka.

Warga sipil Palestina yang dibawa pasukan Israel untuk dijebloskan ke dalam penjara (via PressTV)

Baca juga: Gencatan Senjata, Warga Palestina Deg-degan Tunggui Anaknya Dibebaskan dari Penjara Israel

Israel melancarkan perang di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah kelompok perlawanan Hamas Palestina melakukan Operasi Badai Al-Aqsa.

Sejak dimulainya agresi terhadap Gaza, rezim Tel Aviv telah membunuh sedikitnya 19.453 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai 52.286 lainnya.

Ribuan lainnya juga hilang dan diperkirakan tewas di bawah reruntuhan di Gaza, yang berada di bawah “pengepungan total” oleh Israel.

Mengenal Penjara Guantánamo Bay, Simbol Kekejaman di Penjara

Dilansir Amnesty International, penjara Guantánamo, yang dipandang sebagai simbol penyiksaan, penangkapan dan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan, didirikan oleh pemerintah AS di Kuba.

Setelah serangan teroris di Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, pemerintahan AS – yang dipimpin oleh Presiden George Bush – mendeklarasikan ‘perang melawan teror’.

Bush berpendapat bahwa kebutuhan untuk melawan terorisme dan menjaga keamanan masyarakat, lebih utama daripada kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia.

Guantánamo lalu didirikan pada bulan Januari 2002.

Di sana, pihak berwenang AS menahan orang-orang yang mereka anggap sebagai ‘"musuh" dalam perang melawan teror.

Tahanan pertama dipindahkan ke kamp penjara yang berbasis di Kuba itu pada 11 Januari 2002.

Aktivis berbaju oranye, mewakili 35 pria yang masih ditahan di fasilitas penahanan AS di Teluk Guantanamo, Kuba, berpartisipasi dalam protes di depan Gedung Putih pada 11 Januari 2023 di Lafayette Square di Washington, DC (AFP)

Baca juga: Amerika Akan Sidangkan Hambali Cs Tiga Tersangka Bom Bali yang Ditahan di  Guantánamo

Di Guantánamo, pemerintah AS berusaha menahan tahanan di tempat yang tidak menerapkan hukum AS maupun internasional.

Fasilitas di Guantánamo telah menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan berat yang dilakukan oleh pemerintah AS atas nama kontraterorisme.

Namun, komisi militer yang dibentuk untuk mengadili beberapa tahanan dianggap tidak efektif dan tidak adil.

Penahanan ilegal dan persidangan yang tidak adil

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini