Cuitan itu akhirnya dihapus.
Namun hal ini terlanjur memicu seruan untuk memboikot Starbucks di media sosial.
“Kami dengan tegas mengutuk tindakan terorisme, kebencian dan kekerasan ini, dan tidak setuju dengan pernyataan dan pandangan yang diungkapkan oleh Workers United dan anggotanya,” kata Starbucks dalam sebuah postingan.
“Perkataan dan tindakan Workers United adalah milik mereka sendiri,” tambah perusahaan itu.
Starbucks Gugat Starbucks Workers United
Starbucks juga mengajukan gugatan terhadap serikat pekerjanya, Starbucks Workers United.
Baca juga: Dampak Gerakan Boikot Produk Pro Israel: H&M di Maroko Gulung Tikar, Starbucks Boncos Rp 170 Triliun
Starbucks Workers United dituduh melakukan pelanggaran merek dagang.
Perusahaan juga menuntut serikat pekerja berhenti menggunakan nama dan logonya.
Hubungan dengan serikat pekerja telah merusak reputasinya dan membahayakan para pekerjanya," kata Starbucks.
Serikat Pekerja Balas Gugat Perusahaan
Serikat pekerja tak tinggal diam dan telah mengajukan gugatan balasan pada bulan Oktober.
Starbucks Workers United mengklaim Starbucks secara keliru menyerang reputasi serikat pekerja.
“Pernyataan perusahaan merupakan upaya transparan untuk mendukung kampanye ilegal anti-serikat buruh dengan secara keliru menyerang reputasi serikat pekerja di mata para pekerja dan masyarakat,” demikian tuduhan dalam gugatan tersebut.
Gerakan boikot produk pro Israel juga berdampak di beberapa kedai kopi Starbuck.
Baca juga: Starbucks Rugi 11 Miliar Dolar AS atau Sekitar Rp 170,7 Triliun Akibat Boikot dan Pemogokan Karyawan