Oxfam dan organisasi lainnya juga menyebut Belanda menolak mengakui bahwa Israel bertanggung jawab atas pelanggaran berat terhadap hukum perang.
Menurut Direktur Oxfam Novib Michiel Servaes, tindakan Israel mengebom Gaza telah membuat pihaknya tak bisa mengirimkan bantuan kepada warga sipil.
"Tak bisa dipercaya bahwa bom-bom ini dijatuhkan dengan bantuan militer Belanda. Ini harus dihentikan," kata Servaes, dikutip dari Nl Times.
Sementara itu, Direktur PAX Martje van Nes menyebut bahwa Belanda memiliki aturan tentang ekspor senjata.
Belanda belarang ekspor senjata yang berkontribusi terhadap pelanggaran hukum kemanusiaan.
Adapun Direktur Amnesty Internasional Dagmar Oudshoor berkata bahwa ekspor senjata dari Belanda ke Israel membuat Belanda berisiko terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
(Tribunnews/Febri)