Hamas menegaskan, perlawanannya didisiplinkan oleh aturan dan instruksi.
Mereka menekankan bahwa mereka menghindari sasaran terhadap warga sipil, terutama perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia.
“Ini adalah komitmen agama dan etika yang dipatuhi oleh anggota Hamas.”
“Kami menangani secara positif kasus warga sipil yang ditangkap di Jalur Gaza, dan kami telah berupaya sejak hari pertama untuk membebaskan mereka sesegera mungkin,” kata Hamas dalam dokumen mereka.
Bantah Bunuh Anak-anak dan Perkosa Wanita
Hal ini juga menegaskan, klaim pendudukan Israel mengenai Brigade Al-Qassam yang menargetkan warga sipil dalam serangan 7 Oktober adalah kepalsuan dan kebohongan belaka.
Dinyatakan secara tegas bahwa tuduhan membunuh 40 anak adalah salah, sebagaimana dibuktikan oleh sumber-sumber dari media Ibrani.
Lebih jauh lagi, gagasan kalau anggota perlawanan memperkosa perempuan Israel terbukti salah, dan gerakan tersebut secara tegas membantahnya.
Hamas juga menyatakan bahwa serangan IDF adalah penyebab kematian sejumlah besar warga Israel yang ditawan pada tanggal 7 Oktober.
Hamas terus menyatakan bahwa operasi pemboman dan penghancuran IOF menunjukkan kurangnya kepedulian Israel terhadap kehidupan para tahanannya dan kesiapannya untuk mengorbankan mereka.
Gerakan Pembebasan dan Kemerdekaan Palestina
Hamas menekankan, mereka adalah gerakan pembebasan nasional yang sah yang tujuannya memperoleh legitimasi mereka dalam melawan pendudukan dari hak rakyatnya untuk membela diri.
Hukum agama dan internasional menjamin hak untuk melawan pendudukan dengan cara apapun, termasuk perlawanan bersenjata.
Hamas menyerukan penghentian segera agresi pendudukan, menghentikan kejahatan dan genosida yang dilakukan oleh pendudukan, mencabut pengepungan di Jalur Gaza, memberikan bantuan, menyediakan semua kebutuhan perumahan dan rekonstruksi, dan secara hukum menghukum Israel atas pendudukan dan semua penderitaan dan kerugian yang diakibatkannya.
Hamas menekankan penolakannya terhadap proyek internasional dan Israel yang berupaya menentukan masa depan Jalur Gaza dengan cara yang sesuai dengan standar pendudukan dan melanggengkan kelanjutannya serta menyerukan upaya serius untuk memaksa pendudukan menarik diri dari Jalur Gaza.
Dinyatakan, rakyat Palestina mempunyai kemampuan dan kompetensi untuk menentukan masa depan mereka sendiri dan mengatur urusan dalam negeri mereka sendiri, dan tidak ada seorangpun yang boleh memaksakan perwalian terhadap mereka.
Mereka juga menyerukan penolakan segala upaya untuk menggusur warga Palestina dan mencegah Nakba baru menimpa mereka.
"Tidak boleh ada pengungsian ke Mesir, Yordania, atau tempat lain. Dan jika ada perpindahan pengungsi, maka mereka berhak untuk kembali ke rumah asal mereka diusir pada tahun 1948," kata dokumen itu.