Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan orang telah ditangkap secara sewenang-wenang selama gerakan anti-gengnya.
Menurut perkiraan, terdapat 75.000 orang yang telah ditangkap secara sewenang-wenang.
Upaya Bukele untuk terpilih kembali sendiri telah dikritik.
Apabila mengacu pada konstitusi, Bukele dilarang mencalonkan diri di masa jabatan kedua inu,
Akan tetapi, Bukele mendapatkan dukungan dari Mahkamah Konsitusi pada tahun 2021.
Di mana saat itu Mahkamah Konstitusi didominasi oleh para pendukungnya.
Namun syaratnya ia dapat mengajukan diri adalah harus mengundurkan diri sebagai presiden.
Oleh karena itu, Bukele mengundurkan diri sebagai Presiden.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)