News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Vatikan Serukan Israel Hentikan Serangan ke Gaza, Terlalu Banyak Nyawa yang Hilang

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang memeriksa kerusakan di reruntuhan masjid setelah pemboman Israel, di Rafah, di Jalur Gaza selatan pada 12 Februari 2024, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.

Vatikan Serukan Israel Hentikan Serangan ke Gaza, Terlalu Banyak Nyawa yang Hilang

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Negara Vatikan, Kardinal Pietro Parolin menyerukan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Gaza.

Seruan Vatikan ke Israel itu juga menekankan, terlalu banyak orang yang terbunuh dan menjadi korban di Jalur Gaza, Al-Ghad melaporkan.

Menurut kantor berita Italia AKI, Parolin menekankan dalam siaran pers-nya pada Selasa (13/2/2024), publik global juga sudah memberi seruan agar Israel berhenti menyerang Gaza.

Baca juga: Israel Klaim Bunuh 10 Ribu Hamas, Intel AS: Data Tak Bermakna, Brigade Al Qassam Jauh dari Kalah

“Suara mereka yang meminta Israel untuk berhenti adalah suara umum. Mereka tidak bisa terus seperti ini dan kita harus mencari jalan lain untuk menyelesaikan masalah Gaza,” kata Parolin.

“Saya ingin menegaskan kembali, ini adalah kecaman yang jelas dan tanpa syarat terhadap segala jenis anti-Semitisme, namun pada saat yang sama ada juga permintaan agar hak pembelaan Israel digunakan untuk membenarkan operasi ini adalah proporsional dan tentunya bukan dengan kematian 30.000,” tambahnya.

Baca juga: Pembantaian Rafah Dimulai, Anak-anak Palestina Mandi Darah Karena Bom Israel: Ambulans Pun Dihajar

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melancarkan perang genosida yang menghancurkan di Jalur Gaza, menewaskan puluhan ribu warga sipil, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, dan melukai hampir 70.000 lainnya.

Hal ini juga telah menyebabkan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kerusakan besar pada infrastruktur yang menyebabkan Tel Aviv dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan melanggar Konvensi Genosida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini