Suara Lantang Indonesia di ICJ: Kematian 30 Ribu Jiwa Tak Cukup Buat Israel, Rafah Juga Mau Digempur
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia bersuara lantang di sidang Mahkamah Internasional (ICJ) terkait aksi pendudukan Israel dan agresi yang negara itu lakukan sejak awal Oktober tahun lalu.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, meminta Israel untuk menarik diri dari Wilayah Palestina dalam pidatonya di hadapan hakim Mahkamah Internasional pada Jumat (23/2/20204).
Baca juga: Israel Pura-pura Buta di ICJ, Salahkan Semua Pihak Kecuali Dirinya Sendiri Atas Aib Sendiri
Jaringan media asal Turki Anadolu Agency menyoroti suara lantang Indonesia ini dengan menggarisbawahi pernyataan Menlu Retno yang menyebut Israel seolah tak puas pada kematian 30 ribu jiwa dan masih ingin menyerbu Rafah.
Rafah adalah kota kecil di Gaza Selatan dekat perbatasan Mesir yang kini dihuni sekitar 1,4 juta orang pengungsi dari berbagai penjuru wilayah kantong Palestina tersebut sejak Israel melakukan bombardemen tanpa pandang bulu mulai 7 Oktober 2023 silam .
“Kematian hampir 30.000 jiwa tidaklah cukup bagi Israel, karena mereka hampir melancarkan serangan lagi ke Rafah,” kata Marsudi.
Marsudi menyatakan solidaritasnya terhadap rakyat Palestina atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia.
Melu Retno juga mengatakan, dia tiba di Den Haag untuk membela keadilan terhadap “pelanggaran terang-terangan” terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.
Dia mendesak Presiden dan anggota Pengadilan untuk menyatakan Pendudukan Israel di Wilayah Palestina sebagai “ilegal”.
Baca juga: Polah AS di ICJ: Argumen Simpel-Canggih Tapi Tak Jujur, Israel Tak Bisa Diperintah Akhiri Pendudukan
Proyek Kolonial
Untuk pertama kalinya sejak berdirinya pada tahun 1948, Israel saat ini diadili di hadapan Mahkamah Internasional, badan peradilan tertinggi di PBB, atas tuduhan melakukan kejahatan “genosida” terhadap warga Palestina di Gaza.
“Tidak boleh ada negara yang diberikan kebebasan untuk melakukan apapun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah,” kata Menlu RI.
Dia menambahkan, masyarakat di seluruh dunia berharap kepada ICJ dan komunitas dunia untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kekejaman Israel.
Marsudi juga mengkritik Israel karena terus-menerus menghalangi proses perdamaian dan mengatakan masyarakat dunia harus menghentikan “proyek kolonial” mereka.
“Pendapat Pengadilan akan berguna untuk memandu langkah masa depan yang harus diambil oleh PBB dan seluruh negara,” katanya kepada ICJ.
Pengadilan tinggi PBB saat ini sedang mendengarkan pernyataan lisan dari negara-negara mengenai kasus Afrika Selatan melawan Israel atas perangnya terhadap Palestina, di mana jumlah korban tewas sejak 7 Oktober dengan cepat mendekati angka 30.000 sejak Tel Aviv melancarkan serangan terhadap wilayah Gaza yang terkepung.
Negara-negara Barat, termasuk AS, Inggris, dan sekutunya mengecam sayap bersenjata kelompok Hamas Palestina karena melancarkan serangan di wilayah Israel pada pagi hari tanggal 7 Oktober.
(oln/anadolu/memo/*)