TRIBUNNEWS.COM - Demi mempertahankan tenaga kerja bertalenta dan beradaptasi dengan perubahan tren kerja, Singapura memperkenalkan pedoman baru.
Pedoman itu memungkinkan pekerja untuk mengajukan empat hari kerja dalam seminggu, menambah hari kerja dari rumah, dan mengubah waktu kerja.
Dilansir wionews.com, semua itu bisa berlaku mulai 1 Desember 2024.
Aliansi Tripartit untuk Praktik Ketenagakerjaan yang Adil dan Progresif, yang dibentuk oleh Kementerian Tenaga Kerja Singapura, Kongres Serikat Buruh Nasional, dan Federasi Pengusaha Nasional Singapura, mengumumkan pedoman tersebut pada Selasa (16/4/2024).
Yeo Wan Ling, salah satu ketua Kelompok Kerja Tripartit, mengatakan kepada South China Morning Post bahwa akses terhadap pengaturan kerja yang fleksibel sangat penting bagi pekerja yang memiliki tanggungan merawat anak atau orang tua, pekerja perempuan, dan pekerja senior dalam memutuskan apakah akan tetap bekerja atau bergabung kembali dengan perusahaan.
Meskipun tidak dapat ditegakkan secara hukum, pedoman ini mengamanatkan perusahaan untuk menyusun proses formal bagi karyawan untuk meminta pengaturan kerja yang fleksibel tersebut.
Perusahaan bisa saja menolak permintaan itu jika permintaan tersebut menurunkan produktivitas secara signifikan, meningkatkan biaya, atau tidak dapat dilaksanakan karena sifat pekerjaan.
Namun, penolakan karena berdasarkan tradisi perusahaan atau keyakinan manajemen terhadap gaya kerja tradisional, dilarang.
Inisiatif Singapura ini sejalan dengan negara-negara seperti Irlandia dan Inggris, di mana dunia usaha harus mempertimbangkan permintaan kerja yang fleksibel.
Meskipun pekerjaan jarak jauh melonjak selama pandemi, tren menurun pasca-Covid, didorong oleh kekhawatiran akan kurang dimanfaatkannya ruang kantor.
Dalam kasus serupa, karyawan di jaringan supermarket China Fat Dong Lai dapat mengambil "cuti sedih" hingga 10 hari setiap tahun tanpa memerlukan persetujuan dari manajer mereka.
Hal ini sangat berbeda dengan budaya kerja keras “996” di beberapa perusahaan China, di mana karyawan bekerja dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam, enam hari dalam seminggu.
Baca juga: Tren WFH Selama Pandemi Covid-19 Ubah Desain Perkantoran Secara Drastis
Negara-negara yang mengadopsi sistem kerja 4 hari seminggu
Mengutip herzindagi.com, berikut sejumlah negara yang mengadopsi sistem kerja 4 hari seminggu.
Islandia