News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Pejabat Israel Ketar-ketir, ICC Disebut Bakal Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu Cs atas Genosida

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. International Criminal Court (ICC) disebut-sebut bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pra pejabat Israel atas genosida di Gaza, Palestina.

Pejabat Israel Ketar-ketir, ICC Disebut Bakal Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu 

TRIBUNNEWS.COM - Media Israel, Hebrew Channel 12 melaporkan kalau para pejabat Israel saat ini dilanda kekhawatiran kalau Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan para pejabat lain Israel.

Kecemasan ini terjadi setelah Israel memperoleh informasi kalau pengadilan tersebut kemungkinan bakal mengeluarkan perintahnya sebelum akhir bulan ini, tulis laporan media tersebut dikutip Khaberni.

Baca juga: Genosida Israel di Gaza Jalan Terus, Palestina Desak Liga Arab Gelar Sidang Luar Biasa

Saluran tersebut mengindikasikan, kantor Netanyahu mengadakan pertemuan darurat, Selasa (16/4/2024), untuk membahas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC tersebut.

 Menurut saluran tersebut, Netanyahu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman selama kunjungan mereka ke Israel untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal di Den Haag.

Diadukan 650 Pengacara Chile

Sebelumnya, seperti diberitakan, ratusan pengacara asal Chile mengajukan pengaduan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tindakan genosida yang dilakukan Israel.

Pengaduan ini dilakukan 650 delegasi pengacara Chile, termasuk mantan duta besar Nelson Hadad.

Serta Wakil Presiden Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH) Shawan Jabarin dan pengacara sekaligus profesor Chile, Rodolfo Marcone-Lo Presti.

Mengutip dari Al Mayadeen, langkah hukum itu diambil ratusan pengacara Chile karena dilatarbelakangi aksi genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Hingga membuat korban tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat mengalami lonjakan, tembus 31.184 jiwa sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu.

Alasan ini yang membuat delegasi pengacara Chile kompak mengajukan pengaduan ke ICJ.

Dalam gugatan yang dilayangkan 650 delegasi pengacara Chile, mereka menuntut agar dunia memberikan hukuman terhadap Israel.

Salah satunya dengan melakukan penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan individu-individu lain yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan tersebut.

"Semua negara harus mengecam penjahat-penjahat perang, memastikan agar mereka dibuat bertanggung jawab, mengambil tanggung jawab mereka, menghadapi hukuman berdasarkan penalti dari Statuta Roma, dan menyediakan reparasi bagi para korban," ujar Hadad.

Afsel Seret Israel ke ICJ

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini