Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa mengatakan lebih banyak jenazah ditemukan di Rumah Sakit al-Shifa di Kota Gaza, fasilitas kesehatan terbesar di wilayah kantong tersebut.
Simak 8 Fakta Temuan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza berikut ini:
-
300 jenazah ditemukan di RS Nasser
Lebih dari 300 jenazah ditemukan di dua rumah sakit terbesar di Gaza setelah pengepungan pasukan Israel berakhir bulan ini.Menurut koresponden Al Jazeera Hani Mahmoud, jenazah yang diangkat dari kuburan termasuk wanita, anak-anak, pasien dan staf medis.
-
Rumah sakit berubah dari tempat untuk menyembuhkan jadi kuburan massal
Koresponden Al Jazeera Hani Mahmoud mengatakan staf medis dan pengungsi yang berhasil meninggalkan rumah sakit sebelum penarikan tentara Israel menggambarkan situasi di fasilitas medis tersebut.Baca juga: Euro-Med: Ada 140 Kuburan Massal di Gaza, Israel Lakukan Pengusiran Paksa Terbesar dalam Sejarah
"Seluruh rumah sakit berubah dari tempat penyembuhan menjadi kuburan massal," kata orang-orang yang berhasil meninggalkan rumah sakit.
- Kuburan massal ditemukan di 2 rumah sakit di Gaza
Kuburan massal di dua fasilitas medis terbesar di Gaza cuma beberapa di antara beberapa kuburan yang ditemukan sejak Israel melancarkan perangnya pada 7 Oktober. - Kondisi jenazah: tangan terikat hingga tanpa busana
Juru bicara kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ravina Shamdasani mengatakan beberapa mayat ditemukan dengan "tangan terikat dan pakaiannya dilucuti”.
- Reaksi Gaza
Kantor Media Pemerintah Gaza menyalahkan Israel atas kuburan massal tersebut.
Media Gaza menggambarkan penemuan kuburan massal tersebut dan situasi keseluruhan di RS Nasser sebagai “kejahatan keji”.
“Menyerbu sebanyak dua kali, dan menghancurkan beberapa bagiannya, menunjukkan betapa barbarisme pendudukan (Israel) ini dan amoralitas tentaranya, yang menghancurkan semua aspek kehidupan dan sarana kelangsungan hidup di Jalur Gaza,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Pihak berwenang Gaza juga menyerukan agar Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki pembantaian yang dilakukan oleh tentara pendudukan di Kompleks (RS) Nasser dan juga Kompleks al-Shifa, secara rinci, baik terhadap markas besar kedua kompleks tersebut atau terhadap warga. para pengungsi, serta tim medis dan media di dalamnya.” - Reaksi Israel
Sementara itu, tentara Israel dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa klaim mereka menguburkan jenazah warga Palestina adalah “tidak berdasar dan tidak berdasar”.
Dikatakan bahwa selama operasinya di area Rumah Sakit Nasser, jenazah yang dikuburkan oleh warga Palestina “diperiksa” untuk mencoba “menemukan sandera dan orang hilang”.
“Pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati dan secara eksklusif di tempat-tempat di mana intelijen mengindikasikan kemungkinan adanya sandera,” katanya.
Lalu, untuk jenazah yang telah diperiksa dan bukan milik tawanan Israel dikembalikan ke tempatnya.
Dikatakan, masih ada puluhan warga Israel yang disandera oleh Hamas dan pejuang Palestina lainnya di Gaza. - Apa reaksi global?
PBB menyerukan “penyelidikan yang jelas, transparan dan kredibel” terhadap temuan kuburan massal yang di kedua rumah sakit terbesar di Gaza itu.
"Penyelidik yang kredibel harus memiliki akses ke situs tersebut," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan mengutuk “kejahatan perang keji yang berkelanjutan dan tidak terkendali yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel, yang terbaru adalah kuburan massal yang ditemukan di Kompleks Medis Nasser di kota Khan Yunis”.
Baca juga: Mendidih Lihat Kuburan Massal di Gaza, Rakyat Yaman Tumpah Ruah Serukan Perang Langsung ke Israel
-
Peringatkan akan Konsekuensi hukum
Menurut Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, “rumah sakit berhak mendapatkan perlindungan yang sangat khusus berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.”
“Mari kita perjelas, pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil, tahanan dan orang lain yang hors de Combat (cacat atau terluka) adalah kejahatan perang,” katanya pada hari Selasa (23/4/2024).
Operasi Israel di Gaza mendapat pengawasan ketat dari badan-badan internasional dan kelompok hak asasi manusia.
Seorang penyelidik PBB bulan lalu mengatakan dalam sebuah laporan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Israel telah melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.
Pada bulan Januari, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam Konvensi Genosida.
Israel didesak untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Pemerintah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menggambarkan tuduhan genosida itu tidak berdasar.
(oln/khbrn/*)