“AS adalah penyandang dana dari genosida (terhadap Palestina) ini,” kata mantan Senator Mushtaq Ahmad Khan, yang memimpin aksi tersebut, kepada Anadolu.
Unjuk rasa ini diorganisir oleh sayap mahasiswa Jamaat-e-Islami, partai keagamaan utama di negara itu.
Ratusan orang berkumpul di Aab Para di Islamabad tengah dan berbaris menuju Kedutaan Besar AS untuk memprotes dukungan Washington yang terus berlanjut terhadap Israel, yang awal pekan ini juga melancarkan serangan udara terhadap Rafah di Jalur Gaza selatan, tempat 1,5 juta warga Palestina mencari perlindungan.
Unjuk rasa setelah salat Jumat, yang dipimpin oleh mantan Senator Khan, dihadang oleh polisi, yang mendirikan barikade kawat berduri di depan Diplomatic Enclave, sebuah area bertembok besar yang menampung misi semua negara besar dan tempat tinggal kedutaan.
Mantan anggota parlemen itu juga mengecam pemerintah Pakistan karena menggunakan pasukan polisi terhadap mahasiswa yang berencana untuk melaporkan protes mereka terhadap AS.
“Kami ingin mendaftarkan protes kami, yang merupakan tindakan damai dan merupakan hak konstitusional kami, di luar Kedutaan Besar AS,” kata Khan kepada Anadolu, merujuk pada AS sebagai “penyandang dana genosida ini.”
Sejumlah besar perempuan dan anak-anak berpartisipasi dalam pawai tersebut, dengan pengunjuk rasa memegang bendera besar Palestina, plakat, dan spanduk dengan slogan-slogan seperti "Pawai Mahasiswa Gaza", "Katakan Tidak pada Terorisme Israel", dan "Bebaskan Palestina, Hentikan Genosida". "
Israel telah menggempur Jalur Gaza sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Perang di Tel Aviv telah menewaskan lebih dari 34.900 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sementara sekitar 78.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang genosida Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari mengatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di wilayah Palestina.
Mereka juga memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan memintanya untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil Gaza.
(Tribunnews.com/Chrysnha)