"ICC jelas harus diberi sanksi atas klaim otoritasnya yang keterlaluan dan tidak berdasar."
"Penolakan Gedung Putih untuk melindungi warga Israel dan Amerika adalah keputusan buruk yang akan menjadi preseden yang berbahaya."
Anggota parlemen pro-Israel di kedua partai telah menyatakan dukungannya terhadap sanksi tersebut.
Namun pihak lain telah menyuarakan keberatan mereka terhadap gagasan tersebut.
Mengapa Amerika Ingin Menjatuhkan Sanksi Terhadap ICC?
Amerika tidak tinggal diam saat sekutunya, Israel, menjadi sasaran ICC.
Dilansir DAWN, pada 20 Mei 2024, jaksa ICC Karim Khan, mengumumkan dia telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri, Israel Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; serta pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif.
Tuduhan terhadap para pemimpin Hamas yakni soal penyanderaan, kekerasan seksual terhadap sandera di penangkaran, penyiksaan, perlakuan kejam, dan pemusnahan.
Sementara, tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, sengaja menargetkan warga sipil, penganiayaan, perlakuan kejam, dan pemusnahan.
Kini, ruang praperadilan ICC akan meninjau permintaan Khan itu dan menentukan apakah pada akhirnya ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 5 orang tersebut.
Namun, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan keputusan jaksa ICC itu salah sasaran.
Ia menekankan bahwa keputusan tersebut merugikan upaya mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk membebaskan sandera yang ditahan di Gaza dan melakukan gencatan senjata di daerah kantong tersebut.
Baca juga: Israel Sudah 10 Tahun Lancarkan Perang Rahasia ke ICC, Eks-Bos Mossad Ancam Wanita Kepala Jaksa
Tentang ICC
Dikutip dari cbc.ca, ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional lahir dari Statuta Roma, sebuah perjanjian internasional yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 1998.
ICC bertujuan menyelidiki kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional.
ICC mempunyai hubungan dengan PBB namun tidak bergantung pada badan dunia tersebut.