Tak tanggung – tanggung untuk membantu pertahanan Israel, setiap tahunnya negeri Paman Sam ini menyumbangkan bantuan militer senilai 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp 60,27 triliun.
Amerika juga turut memasok 21.000 amunisi peluru artileri berukuran 155 mm, ribuan amunisi penghancur bunker dan 200 drone kamikaze serta bom presisi Spice Family Gliding Bomb Assemblies dengan nilai 320 juta dolar atau setara Rp5 triliun untuk Israel.
Baru – baru ini Amerika juga turut memesan pesawat tempur tambahan untuk memperkuat skuadron A-10, F-15 dan F-16 di pangkalan militer Israel.
Menurut catatan The Washington Post, sejak perang Gaza pecah pada 7 oktober silam, Amerika Serikat setidaknya telah menyetujui 100 perjanjian senjata dengan pendudukan Israel.
Bila di total maka bantuan pertahanan yang diberikan Amerika ke Israel sejak tahun 1946 hingga 2023 telah mencapai 124 miliar dolar AS atau Rp 1.966,48 triliun, sebagaimana dikutip dari data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI).
AS mengklaim penjualan peluru tank kepada Israel merupakan bentuk dukungan untuk kepentingan keamanan Timur Tengah dari ancaman Hamas. Namun tindakan ini mendapat sorotan negatif dari sejumlah pihak.
Para aktivis hak asasi manusia bahkan menyatakan keprihatinannya atas penjualan tersebut, mereka menyebut tindakan Amerika tidak sejalan dengan upaya Washington untuk menekan Israel agar meminimalkan korban sipil di Gaza. Justru transfer senjata dapat memperparah perundingan damai yang sedang diusahakan.